Strategi Sosialisasi Wakaf Di Era Digital Melalui Platform Online Dengan Konsep Crowdfunding Pada Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sulawesi Selata

  • Azhar Prayoga M. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muslihati Muslihati Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Perkembangan jaman yang semakin maju saat ini mempermudah sarana komunikasi yang mampu memberikan kesempatan dan peluang dalam memberikan informasi ke masyarakat. Termasuk pengupayaan untuk meningkatkan wakaf dan pemahaman wakaf di masyarakat. Aksi Cepat Tanggap (ACT) hadir sebagai gerakan untuk menyebarkan nilai kedermawanan di semua kalangan masyarakat Indonesia, tidak memandang usia, gender dan lain sebagainya. Sebagai crowdfunding untuk menghimpun dana dari khalayak ramai, Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan pilihan program kemanusiaan dari dalam dan luar negeri serta metode pembayaran yang memudahkan donatur dan calon donatur untuk menyebarkan kepedulian. ACT bertujuan Menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik, memberikan peluang kebaikan, ladang pahala bagi para nadzir untuk bermuamalah di jalan Allah

Menurut jenisnya, penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Dikatakan deskriptif kualitatif karena penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan data deskriptif berupa kata-kata atau kalimat yang dikonversi menjadi data yang mendeskripsikan suatu keadaan atau fenomena-fenomena apa adanya. Data tersebut kemudian diolah dan dianalisis untuk mendapatkan suatu informasi ilmiah.

Dari hasil penelitian Untuk mengetahui tingkat efektifitas suatu program atau kegiatan dapat diukur dengan melakukan perbandingan realisasi jumlah perolehan dan target. Progres memperlihatkan hasil dibawah 100 persen yang berarti hasil crowdfunding belum bisa dikatakan maksimal. Jika hasil dari perbandingan antara capaian dengan target mencapai lebih dari 100% maka berarti program atau kegiatan yang diteliti dapat dikatakan efektif. Apabila hasil menunjukkan 100% maka dikatakan efektif berimbang, sedangkan kurang dari 100% maka hasil penelitian menunjukkan tidak (belum) efektif.

References

Ahmad, Dr. Ir. Manajemen Strategis. Makassar: Nas Media Pustaka, 2020.

“Aksi Cepat Tanggap.” Accessed July 15, 2021. https://indonesiadermawan.id.

Bradford, C Steven. Crowdfunding and the Federal Securities Laws. Columbia: College of Law, Faculty Publications, 2012.

Catio, Mukhlis, Sarwani, and Rukhan. Manajemen Strategi. Edited by Asep Rachmatullah. Kota Tanggerang: Indigo Media, 2021.

Fitriyah. “FUNDRAISING : CROWDFUNDING WAQF MODEL (CWM) TO INCREASE WAQF FUNDS BASED INTERNET PLATFORM.” Istismar : Jurnal Ekonomi Syariah 1 (2019): 25–36.

Hasanah, Uswatun, and Delli Ridha Hayati. “Empowerment: Crowdfunding Sebagai Inovasi Wakaf Uang Dengan Analisis Pembiayaan Al-Qard.” Eksyda 1, no. 1 (2020): 43–56.

KNKS. “Wakaf Produktif Untuk Kesejahteraan Umat.” Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), 2019. https://knks.go.id/storage/upload/1569306459-KNKS Edisi Keempat - September.pdf.

Kuncoro, Mudrajat. Metode Riset Untuk Bisnis Dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga, 2009.

Lestari, Wiji, and Rifqy Thantawi. “EFEKTIVITAS PENGELOLAAN WAKAF TUNAI DI BADAN WAKAF INDONESIA.” JURNAL SYARIKAH : JURNAL EKONOMI ISLAM 2, no. 1 (2016): 214–34. https://doi.org/10.30997/jsei.v2i1.291.

Maghfira. “Efektivitas Kitabisa.Com Sebagai Media Crowdfunding Dalam Mendukung Pertumbuhan Wakaf Sosial.” UIN Alauddin, 2019. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/17454/1/Efektivitas Kitabisa.com Sebagai Media Crowdfunding Dalam.pdf.

Pramono, N H, M Merlina, and W Astuti. CERDAS BERSAMA WAKAF (CB WAKAF)”: STRATEGI DAN INOVASI PENGELOLAAN WAKAF UANG DI ERA DIGITAL. Sains Manajemen, 2019.

Rahmatullah, Rahmatullah, and Bintang Ramadhan Putra. “Digital Fundraising Model of Cash Waqf.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 6, no. 3 (2020): 553. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1382.

Ritonga, Zuriani. Manajemen Strategi (Teori Dan Aplikasi). Sleman, Yogyakarta: Deepublish, 2020.

Setyani, Aisyah Ekawati. “Efektivitas Strategi Fundraising Wakaf Berbasis Wakaf Online Di Global Wakaf Aksi Cepat Tanggap Yogyakarta.” Universitas Islam Indonesia, 2018. https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/11308/SKRIPSI-14423018.pdf.

Sridewi. “Strategi Pengelolaan Wakaf Kecamatan Manggala Kota Makassar.” UIN Alauddin Makassar, 2017.

Sumenge, Ariel Sharon. “Analisis Efektifitas Dan Efisiensi Pelaksanaan Anggaran Belanja Badan Perenanaan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Minahasa Selatan.” Journal of Chemical Information and Modeling 53, no. 9 (2013): 1689–99.

Yuwono, Edy, and Mudjia Rahardjo. Metode Penelitian Kuantitatif Analisis Isi Dan Analisis Data Sekunder. Depok: PT. Rajagrafindo Persada, Rev.II, Cet. V, 2016.

NU.Pati. “Zakat Dan Pengentasan Kemiskinan Dalam Perspektif KH. M.A. Sahal Mahfudz,” 2015. https://www.pcnupati.or.id/2015/02/zakat-dan-pengentasan-kemiskinan-dalam_4.html.

Published
2022-01-01
Section
Artikel
Abstract viewed = 752 times