Analisis Komparatif Pemikir Ekonom Islam Muhammad Abdul Mannan Dan Yusuf Qardhawi Dalam Konsep Konsumsi
Abstract
ABSTRAK- Konsumsi merupakan seruan dari Allah kepada manusia untuk hidupnya di dunia ini agar dapat menjalankan perannya sebagai khalifah di bumi. Menurut Islam segala amal perbuatan manusia diatur secara umum pada syariah yang tertera dalam Al-Qur’an dan Hadist, maupun yang tidak terdapat pada keduanya, atau terdapat dari sumber-sumber lain yang diakui syari’ah. Islam mengatur bagaimana manusia bisa melakukan kegiatan konsumsi yang membawa guna bagi kemashlahatan hidupnya. Perilaku konsumsi yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan Rasulullah SAW yang akan menjamin kehidupan manusia yang lebih sejahtera. Hasil penelitian ini memakai alasan bahwa Konsumsi adalah permintaan, kebutuhan konsumen, yang kini dan telah diperhitungkan sebelumnya, merupakan insentif pokok bagi kegiatan-kegiatan ekonominya sendiri Perbedaan antara ilmu ekonomi modern dan ekonomi Islam dalam konsumsi terletak pada cara pendekatannya dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Islam tidak mengakui kegemaran materialistis dari pola konsumsi modern. penelitian ini pendekatan historis, yaitu yang artinya penelitian ini lebih mengarah ke biografi dan pemikiran tokoh baik yang masih hidup maupun yang sudah wafat.
Kata kunci: Konsep Konsumsi, Muhammad Abdul Mannan, Yusuf Qardhawi, Relevansi
Copyright (c) 2022 Yusnita Yusnita
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.