MANAJEMEN DAKWAH MA‘HAD AL-SUNNAH KABUPATEN SIDRAP
Abstract
Tulisan ini mengungkap dan mengelaborasi secara deskriptif manajemen dakwah Ma‘had al-sunnah Kabupaten Sidrap. Penelitian ini merupakan bentuk penelitian sosial yang menggunakan format deskriptif kualitatif. penelitian ini bertempat Ma‘had al-sunnah Sidrap yang berlokasi di Jl Andi Pannyiwi, Dusun II Labempa, Desa Kanie Kecamatan Maritenggngae Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pendekatan yang digunakan dalah pendekatan manajemen dakwah dan pendekatan ilmu komunikasi. Sumber data primer ialah data yang diperoleh secara langsung melalui wawancara, dokumen (buku-buku yang telah ditulis oleh tokoh salafiyyah) dan para informan kunci yaitu para jama>’ah salafiyyah yang akan memberikan informasi tentang gerakan dakwahnya. Sedangkan informan luar jama>’ah salafiyyah adalah masyarakat dan aparat pemerintah. pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen penelitian observasi dan juga wawancara dengan daftar pertanyaan yang telah disediakan sebelumnya, dibutuhkan kamera, alat perekam (recorder) serta alat tulis menulis yang berupa buku catatan juga pulpen, dan bisa juga alat technology seperti smartphone. Data diolah dan dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang diuji keabsahannya dengan Credibility (validasi internal), Transferability (validasi eksternal), Dependability (reabilitas), dan Confirmability (obyektifitas).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen dakwah salafiyyah dalam ma’had ini dapat dilihat dari fungsi manajemen yaitu: a. Perencanaan dakwahnya dibagi menjadi perencanaan dakwah perhari, perpekan, perbulan dan pertahun. Karakteristik yang paling menonjol dalam Ma‘had ini seluruh biaya pendidikan gratis dan sumber pendanaannya mengandalkan sistem saling tolong menolong dan kerjasama diantara mereka dengan menggunakan pola pengajaran tersendiri yaitu talaqqi dan sanad. b. Pengorganisasian dakwahnya bersifat terbuka dan mempersilahkan siapapun untuk ikut andil. Pembagian tugas dilakukan melalui cara musyawarah. c. Pelaksanaan dakwahnya terlaksana dengan baik dan tetap istiqa>mah walaupun dengan sumberdaya seadanya. Mereka melakukan dakwah dengan dasar keikhlasan yang tinggi dan mengharap rida Allah swt. Gerakan dakwah salafiyyah yang dilakukan dikelompokkan dalam tiga bentuk yaitu: 1) Gerakan dakwah salafiyyah kepada non muslim adalah dengan tidak melakukan jihad syar’i (berperang dengan orang kafir) khususnya di Indonesia karena salah satu syaratnya harus bersama waliy al-amr. Adapun kondisi umat Islam yang terzalimi di berbagai negara di bolehkan untuk berjihad syar’i di negara masing-masing sesuai dengan syariat. Mereka melakukan interaksi dan toleransi yang baik dengan non Islam yang ada di Kab. sidrap salah satunya dengan komunitas agama lokal yaitu to lotang. 2) Gerakan dakwah salafiyyah kepada kaum muslimin dengan cara beramar makruf nahi mungkar, hajr al-mubtadi dan tahz|i>r 3) Gerakan dakwah salafiyyah kepada pemerintah adalah wajib taat kepada pemerintah, tidak boleh memberontak, tidak boleh dicela tapi hendaknya dinasehati atau bersabar dan berdoa. Namun mereka sangat menolak demokrasi dan politik. Mereka memandang keterlibatan dalam semua proses politik praktis seperti pemilihan umum sebagai sebuah bidah dan penyimpangan. d. Pengawasan dakwah yang dilakukan dimulai dari penentuan kegiatan serta aktivitas yang harus sesuai dengan dalil dan petunjuk Nabi saw. Ustaz memililki posisi sebagai rujukan utama dalam memberi pencerahan atau solusi atas permasalahan yang terjadi.References
Aderus, Andi, Karakteristik Pemikiran Salafi di Tengah aliran-aliran Keislaman, Seri Disertasi.
Arnorld, Thomas W., The Preaching of Islam, a History of The Propagation of the Muslim Faith, Cet. III; Delhi: Low Price Publications, 1995.
Aziz, Moh. Ali, Ilmu Dakwah, Edisi Revisi Cet. I; Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2004.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Perkembangan Paham Keagamaan Transnasional di Indonesia Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2011.
Basit, Abdul, Wacana Dakwah Kontemporer, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi II, Jakarta: Balai Pustaka 1986.
Dzulqarnain ibn Muh}ammad Sanusi, https://id.wikipedia.org/wiki/Dzulqarnaian_M._Sunusi. (10 Februari 2017)
Hamid, Rosmaniah, Hadis Dakwah dan Komunikasi Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2014.
Hasibuan, H. Malayu S.P, Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah Jakarta: PT Bumi Aksara, 2007.
Mahmuddin, Manajemen Dakwah Dasar, Proses, Model, Pelatihan dan Penerapannya Cet. I; Makassar: Alauddin University Press, 2011.
Mubarak, Zaki, Genealogi Islam radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran dan Prospek Demokrasi, Jakarta, Pustaka LP3ES Indonesia, 2007.
Muhtarom, Zaini, Dasar-dasar Manajemen Dakwah, Cet.I, Yogyakarta: al-Amin Press, 1996.
Munawwir, Ahmad Warson, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia, Cet. XIV; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Pulungan, J. Suyuti, Universalisme Islam, Jakarta: Moyo Segoro Agung, 2002.
Sabuini, Muhammad Ali al- , Mukhtasar Tafsir ibn Katsir Beirut: Dar al-Qur’an al-Karim, 1981.
Shaleh, A. Rosyad, Manajemen Dakwah Islam Jakarta: Bulan Bintang, 1993.
Sule, Ernie Tisnawati dan Kurniawan Saefullah, Pengantar Manajemen Jakarta: Kencana, 2008.
Usman, Husaini, Manajemen: Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2010.
Yaqub, Ali Mustafa, Sejarah dan Metode Dakwah Nabi (Jakarta: PT Pustaka Firdaus, 1997.
Yusuf, M. Yunan, “Pengantar” dalam M. Munir dan Wahyu Ilahi, Manajemen Dakwah Cet. II; Jakarta; Kencana Prenada Media Group, 2009.
Sumber Wawancara
Muhammad Abduh Dalle (34 tahun), Mudi>r Ma‘had al-Sunnah Sidrap, Wawancara, Sidrap, 30 Juli 2017.
Rahmat Hidayat (36 tahun), Dai Salafiyyah Sidrap, Wawancara, Sidrap, 30 Juli 2017.
Muhammad Zakariya (49 tahun), Perintis dakwah Salafiyyah, Wawancara, Sidrap, 26 Juli 2017.
Muh. Jufri (44 tahun), Penyuluh KUA, Wawancara, Sidrap, 25 Juli 2017.
Syahrul (53 tahun), Kepala Desa Kanie, Wawancara, Sidrap, 31 Juli 2017.
Sahlia Abbas (48 tahun), Penyuluh KUA, Wawancara, Sidrap, 25 Juli 2017.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).