IMPLEMENTASI DANA DESA DI DESA AIR MELES BAWAH KECAMATAN CURUP TIMUR, REJANG LEBONG, BENGKULU

  • Muhammad Istan STAIN Curup Bengkulu
    (ID)

Abstract

Dana desa ini dikelola oleh pemerintahan desa dengan aparaturnya, untuk membiayai kegiatan pembangunan desa, pemberdayaan, pemerintahan desa dan kemasyarakatan. Dengan sumber daya manusia yang terbatas, baik jumlah maupun kualitasnya, bagaimana pemerintahan desa Air Meles Bawah mengelola dana desa dalam dua tahun terakhir yaitu tahun 2015 dan 2016.

Penelitian ini dilakukan di desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur. Fokus pengamatan dalam penelitian ini adalah tentang efektivitas implementasi dana desa pada desa Air Meles Bawah tahun 2015 dan 2016. Penelitian ini menggunakan data kualitatif dan kuantitatif. Pada penelitian ini, akan dibahas terbatas pada hal-hal yang terdapat analisis evaluatif. Data diperoleh dengan berbagai cara (wawancara, observasi, intisari dokumen, dan sebagainya).

Hasil Penelitian menunjukkan bahwa dana desa di desa Air Meles Bawah digunakan untuk pembangunan fisik dan non fisik. Penggunaan dana desa mengikuti rencana yang sudah disusun oleh pemerintah desa dalam bentuk dokumen RPJMDes. Pencairan dana desa melalui tiga tahapan, yang mana setiap tahap memerlukan persyaratan tertentu. Pelaporan penggunaan dana desa dibuat dalam dua bentuk yaitu laporan kemajuan kegiatan yang dilaporkan setiap tiga bulan sekali kepada pihak kecamatan, pihak kabupaten. dan laporan lengkap yang dilakukan setahun sekali dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran. Hambatan dalam manajemen dana desa pertama, besaran dana desa, distribusi, serta peningkatan kapasitas masyarakat. kedua keterbatasan peruntukan dana desa. Ketiga kepala desa dan perangkatnya belum siap betul terkait dengan pengelolaan dana desa dan pertanggungjawabannya.

Kata kunci: Efektivitas, Implementasi, Dana Desa, AMB.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Erani Yustika, 2008, Sistem Politik, Pembangunan Ekonomi, dan Kebijakan Afirmatif. Jurnal Katalis, Edisi Khusus.

Arikunto, Suharsimi. 2002. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Edisi Revisi V). Jakarta: Rineka Cipta.

Bungin, Burhan. 2006. Analisis Data Penelitian Kualitatif. Edisi 1. Jakarta: Pt. Raja Grafindo Persada.

Depdagri. Kepmendagri No.6090.900327. Kreteria Rasio Efektivitas. Online (diakses 24 April 2015).

Gibson, James L, Ivancevich, John M. Donnely Jr. James H. 1995. Organisasi dan Manajemen. Perilaku Struktur Proses, Alih Bahasa: Wahid, Djoerban. Jakarta: Erlangga. 1995

Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran Modern. Liberty, Yogyakarta.

Halim, Abdul. 2002. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta : Salemba Empat.

I Wayan Saputra. 2016. Efektivitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Desa Lembean Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli Tahun 2009-2014. Jurnal Jurusan Pendidikan Ekonomi (JJPE) Volume: 6 Nomor: 1 Tahun: 2016.

LAN dan BPKP, Akuntabilitas dan Good Governance, Modul 1 dari 5 Modul Sosialisasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Penerbit LAN, Jakarta.

Maknunah, Binti Luklu’il. 2015. Analisis Efektiivtas Distribusi Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jember Tahun 2015. Skripsi. Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember.

Mardiasmo. 2004. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : Andi.

Moleong, Lexy J. 2001: Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muntahanah, Siti & Murdijaningsih, Tjahjani. 2010. Efektifitas Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Somagede Kabupaten Banyumas. Fakultas Ekonomi Universitas Wijayakusuma Purwokerto.

Murni Siswanti. 2012. Efektifitas Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Pembangunan Desa di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Skripsi. Jurusan Administrasi Negara Fakultas Ekonomi Dan Ilmu Sosial Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau 2012.

Quraish, M. Shihab. 2002. Tafsir Al-MishbahVol 2. Tangerang :LenteraHatihalaman 604

Robins, Stephen P. 1995. Adminstrasi Negara-Negara Berkembang (Terjemahan).Jakarta: CV. Rajawali.

Sri Nurhayati, 2011. “Akuntansi Syariah di Indonesia”, Edisi 1. Jakarta: Salemba Empat.

Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. www.bappenas.go.id

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

PermendagriNomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan KeuanganDesa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2016.

PermendagriNomor 66 Tahun 2007 Tentang Perencanan Pembangunan Desa.

Permenkeu No. 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2015.

Permenkeu No. 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2016.

Published
2017-12-01
How to Cite
Istan, M. (2017). IMPLEMENTASI DANA DESA DI DESA AIR MELES BAWAH KECAMATAN CURUP TIMUR, REJANG LEBONG, BENGKULU. EcceS: Economics Social and Development Studies, 4(2), 128-142. https://doi.org/10.24252/ecc.v4i2.4423
Section
Volume 4 Nomor 2, Desember 2017
Abstract viewed = 1068 times