IPHONE R: EKSISTENSI MAHASISWA ILMU FALAK DALAM MENANGGAPI PERBEDAAN AWAL BULAN KAMARIAH (STUDI HUMANISTIC APPROACH)

  • Sadri Saputra UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Tulisan ini mengkaji tentang eksistensi mahasiswa ilmu falak dalam merespon perbedaan awal bulan kamariah yang hamper setiap tahun terjadi di Indonesia. Problematikan penentuan awal bulan kamariah tersebut tidak terlepas dari peran mahasiswa ilmu falak dalam membangun sebuah pendekatan yang dapat menjadi bagian dari pemecahan probelama tersebut. Maka dari itu, penulis menawarkan sebuah konsep Inovasi Iphone R (Inovasi Pemastian Hilal Satu Ramadhan)  sebagai upaya dalam meningkatkan Eksistensi Mahasiswa Ilmu Falak dalam Penetapan Awal Bulan Kamariah. Inovasi ini dimaksudkan untuk memberikan wadah kepada mahasiswa Ilmu Falak secara khusus sebagai insan falak yang paham dan mengerti mengenai metode penentuan awal bulan kamariah kepada masyarakat secara umum, selain itu tentu inovasi ini menjadi wadah kepada mahasiswa ilmu falak dalam mengaktualisasikan ilmu pengetahuan yang telah didapatkan dalam bangku perkuliahan serta dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat.

Kata kunci: Falak, hisab dan rukyat, iphone-R

Referensi

Daftar Pustaka

Al-Bukhari, Sahih Bukhari II: 281, Hadis no. 1909, “Kitab As-Shaum” Dari Abu Hurairah. (Semarang: CV. Asy-Syifa’, 1992/1413).

Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, Pengantar Ilmu Falak: Teori, Praktek, dan Fikih (Medan: Rajawali Pers, 2017).

HR. Abu Daud no. 2342. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

Imam Abu al –Hayan, al Bahr al muhith, Kairo : Beirut jilid II.

Jawa Timur. Skripsi Sarjana, Semarang: Fakultas Syariah IAIN Walisongo, 2012, t.d.Syamsul Anwar, Hari Raya dan Problema Hisab-Rukyat. ( Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008)

Kementerian Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Surabaya: Halim, 2013).

Khalidiyah Mujadadiyah Al-Aliyah Dusun Kapas Dukuh Klopo Peterongan Jombang.

Moh. Machfuddin Aladip, Terjemah Bulughul Maram, (Semarang: CV. Toha Putra, 1985).

Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004).

Sambutan Ketua badan Hisab Rukyat Pusat, Drs. H. Wahyu Widiana, MA dalam buku Menggagas Fiqih Astronomi karya Dr. T Djamaluddin 2005.

Sakirman, “Kontroversi Hisab dan Rukyat Dalam Menetapkan Awal Bulan Hijriah di Indonesia,” Elfalaky Jurnal Ilmu Falak 1, No. 1 (2017).

Siti Kholisoh, Penentuan Awal Bulan Kamariyah menurut Tarekat Naqsabandiyah.

Siti Tatmainul Qulub, Ilmu Falak, (Jakarta: Raja Wali Pers, 2017).

Susiknan Azhari, Hisab dan Rukyah (Wacana Untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan), (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, cet I, 2003).

Susiknan Azhari, Ilmu Falak; Perjumpaan Khazanah Islam dan Sains Modern (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2007).

Diterbitkan
2019-06-18
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 239 times