HARMONISASI PENANGGALAN BANGSA ARAB DAN SUKU BUGIS-MAKASSAR

  • Hikmatul Adhiyah Syam Mahasiswa Ilmu Falak Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstrak

Abstrak

Dengan adanya rotasi dan revolusi bumi maka hadirlah perbedaan waktu di bumi, selain itu juga terjadi pergantian siang dan malam, serta terjadi pula gerak semu harian dan tahunan matahari. Timbulnya perbedaan waktu di berbagai belahan bumi menyebabkan manusia membuat sistem penanggalan agar memudahkan manusia menetukan waktu. Awalnya penanggalan melihat peredaran matahari sehingga menghasilkan penanggalan Masehi, namun bangsa Arab menggunakan peredaran bulan yang menghasilkan penanggalan Hijriyah. Hal tersebut dilakukan oleh suku Bugis-Makassar dalam membuat penanggalan yang juga bersumber dari peredaran bulan. Walau memiliki sumber penanggalan yang sama yakni dengan memperhatikan peredaran bulan, ada beberapa hal yang membuat penanggalan bangsa Arab dan suku Bugis-Makassar berbeda, diantaranya perbedaan pandangan bangsa Arab dan suku Bugis-Makassar terhadap peredaran bulan atau historisasi penangalan bangsa Arab dan suku Bugis-Makassar, hingga pada konsep dan sistem penanggalan bangsa Arab dan suku Bugis-Makassar.

 

Referensi

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an dan Terjemahannya, Semarang: PT. KaryaToha Putra, 2002

Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi, Esai-Esai Astronomi Islam, Medan: UMSU PRESS, 2015

Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi, Pengantar Ilmu Falak Teori dan Praktik, Medan: LPPM UISU, 2016

Butar-Butar, Arwin Juli Rakhmadi, Pengantar Ilmu Falak Teori, Praktik,dan Fikih, Depok: Rajawali Press, 2018

Ismail, M. Syuhudi, Waktu Shalat dan Arah Kiblat, Ujung Pandang: Taman Ilmu, 1983

Ismail, M. Syuhudi, Awal Bulan Hijriah dan Cara Membuat Kalender Tahun 2000 dan 2222 M, Ujung Pandang: Berkah Ujung Pandang, 1994

Izzuddin, Ahmad. Ilmu Falak Praktis, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2012

Jamil, A, Ilmu Falak Teori dan Aplikasi, Cet. III, Jakarta: Amzah, 2014

Khazin, Muhyiddin, Ilmu Falak dalam Teori dan Praktik, Yogyakarta: Buana Pustaka, 2004

Malik, St. Aminah, Peranan Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Hari-Hari Besar Islam di Indonesia, Ujung Pandang, 1988

Parman, Ali, Ilmu Falak, Makassar: Toha Putra, 2001

Parman, Ali, Penuntun Praktikum Ilmu Falak, 2014

Thayyarah, Nadiah, Buku Pintar Sains dalam Al-Qur’an, Jakarta: Zaman, 2013

Yusmar, Syarifuddin, Penanggalan Bugis-Makassar dalam Penentuan awal Bulan Kamariah menurut Syari’ah dan Sains, Vol.5, No. 3, Jurnal Hunafa, 2008

Diterbitkan
2018-06-23
Bagian
Articles
Abstrak viewed = 540 times