KOMPARASI PENANGGALAN HIJRIAH DAN BUGIS (ANALISIS KALENDER KEAGAMAAN DAN SOSIAL BUDAYA)
Abstract
Penelitian ini berfokus pada komparasi penanggalan Hijriah dan Bugis yang bertujuan untuk mengetahui, 1) sistem penanggalan Hijriah 2) sistem penanggalan Bugis, 3) komparasi penanggalan Hijriah dan penanggalan Bugis. Jenis penelitian ini adalah library research dengan pendekatan penelitian syar’i, astronomi, dan historis. Hasil penelitian ini bahwa Penanggalan Hijriah berbasis bulan, dimulai pada 1 Muharram. Memiliki jumlah 12 bulan dan terdiri dari 7 hari. Menggunakan hisab dan rukyat dalam penentuan waktu ibadah umat Muslim seperti puasa, hari raya, dan haji. Penanggalan Bugis berdasarkan peredaran matahari diterapkan sebelum masyarakat Bugis memiliki keyakinan terhadap agama Islam, dimulai pada 1 Sarawanai. Memiliki jumlah 12 bulan, terdapat beragam siklus harian salah satunya bilang duappulo untuk menentukan hari baik dan hari nahas dalam memulai kegiatan. Kedua penanggalan menunjukkan perbedaan sistem yang digunakan berdasarkan peredaran bulan dan berdasarkan matahari. Penanggalan Hijriah bersifat keagamaan sementara penanggalan Bugis sosial budaya. Penanggalan Hijriah untuk keperluan sipil didasarkan pada hisab, untuk keperluan keagamaan diwajibkan dengan rukyat. Penanggalan Bugis harus berdasar kepada sebuah pedoman dan tokoh yang dipercaya atau dituakan untuk pemaknaan hari baik dan buruknya. Penelitian ini sebaiknya diikuti dengan penelitian lanjutan demi kesempurnaan ilmu pengetahuan.
Copyright (c) Maret, 2024 Andi Nurul Fajriana, Ilham Laman, Dea Larissa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.