Dinamika Perkembangan Kewenangan Mahkamah Konstitusi
Abstrak
Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of the constitution memiliki peran yang sentral dalam negara demokrasi-konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap sejauh mana perkembangan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sistem ketatanegaraan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi mengalami “pertumbuhan” kewenangan yang lahir dari penafsiran-penafsiran sebagai upaya memperbaharui dan melengkapi kewenangan konstitusionalnya. Terdapat beberapa kewenangan yang secara eksplisit tidak diatribusikan dalam UUD NRI 1945, tetapi dalam praktiknya, hakim Mahkamah Konstitusi melakukan penafsiran untuk melegitimasi dasar kewenangannya, seperti dalam pengujian Perppu (formil dan materil), penyelesaian sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya bersifat delegatif dan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah. Langkah tersebut mengonfirmasi inklusifitas hakim Mahkamah Konstitusi terhadap dinamika perkembangan dan kebutuhan hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan ketatanegaraan sekalipun tidak diatur dalam UUD dan juga sebagai upaya dan komitmen untuk melindungi hak-hak konstitusional warga negara.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc4.footer##Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- to retain copyright and grant to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work, with an acknowledgement of its initial publication in this journal
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.