Evaluasi Kelayakan Usaha Peternakan Ayam Ras Petelur di Kecamatan Maiwa Kabupaten EnrekangStudi Kasus: Puncak Ternak PS di Desa Pattondong Salu
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan usaha peternakan ayam petelur di Kecamatan Miawa Kabupaten Enrekang Studi Kasus Puncak Ternak PS Desa Pattondong Salu . Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus 2017 di Puncak Ternak PS Desa Pattondong Salu Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan.Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian evaluative dengan mengumpulkan informasi dari responden yang diperoleh secara lansung di lapangan dengan obsevasi dan wawancara.Populasi dalam penelitian ini adalah peternakan ayam petelur yaitu Puncak Ternak PS dan Sampel penelitian ini adalah seluruh populasi ternak ayam ras petelur di peternakan Puncak Ternak Ps. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis biaya produksi, analisis penerimaan (Revenue), analisis Laba Rugi dan Kriteria kelayakan usaha. Hasil Penelitian diperoleh yaitu Pendapatan Usaha Peternakan Puncak Ternak Ps di Desa Pattondong Salu kecamatan Maiwa kabupaten Enrekang, sebesar Rp. 708.099.400 per bulan dan Kelayakan usaha yang diperoleh dengan nilai sebesar 1,2210>1. Hal ini membuktikan bahwa usaha ini layak untuk dijalankan.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Himawati, D. 2006. Analisis Resiko Finansial Usaha Peternakan Ayam Pedaging pada Peternakan Plasma Kemitraan KUD “Sari Bumi” di Kecamatan Buluwalang Kabupaten malang. Malang: Skripsi Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang.
Nawawi, 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia, Edisi Pertama Gajah. Mada University Press.
Rasyaf, M. 2002. Beternak Ayam Kampung. Jakarta: Penebar Swadaya.
Sugiyono. 2002. Metode Penelitian Bisnis. Bandung: CV Alfabeta.
Soekartawi. 2002. Agribisnis Teori dan Aplikasinya.Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
(1) Penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
(2) Penulis dapat membuat pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (mis., Mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karya tersebut. publikasi awal dalam jurnal ini.
(3) Penulis harus menandatangani perjanjian transfer hak cipta ketika mereka telah menyetujui bukti akhir yang dikirim oleh Jurnal ilmu dan industri peternakan sebelum publikasi.