STRATEGI KOMUNIKASI MAJELIS TAKLIM NURUL ISHLAH SEBAGAI MEDIA PENDIDIKAN DALAM MENINGKATKAN KESADARAN BERAGAMA
Abstrak
Majelis Taklim Nurul Ishlah Muhammadiyah merupakan tempat pangajaran atau pendidikan agama yang fleksibel dan tidak terikat oleh waktu. Majelis Taklim bersifat terbuka terhadap segala usia, lapisan atau strata sosial, dan jenis kelamin. Waktu penyelenggaraannya pun tidak terikat. Tempat bisa dilakukan di rumah, masjid, mushalla, gedung dan sebagainya. Selain itu, majelis taklim memiliki fungsi yaitu sebagai lembaga dakwah dan lembaga pendidikan non-formal. Fleksibelitas majelis taklim inilah yang menjadi kekuatan sehingga mampu bertahan dan merupakan lembaga pendidikan yang paling dekat dengan umat (masyarakat). Majelis taklim juga merupakan wahana interaksi dan komunikasi yang kuat antara masyarakat awam dengan para mualim, dan antara sesama anggota jamaah majelis taklim tanpa dibatasi oleh tempat dan waktu.Terkait dengan fungsinya sebagai lembaga pendidikan non formal maka majelis taklim sangat berpengaruh terhadap peningkatana kesadaran beragama setiap masyarakat atau ummat yang senantiasa mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh majelis taklim.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Afandi , Khozin, Hermeneutika dan Fenomenologi: Dari Teori ke Praktek Surabaya: Pasca Sarjana IAIN Sunan Ampel, 2007.
Ahyadi , Abdul Aziz, Psikologi Agama : (Kepribadian Muslim Pancasila), Cet. III, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1995.
Alawiyah, Tutty, Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Taklim, Cet. I, Bandung: Mizan, 1997.
Anwar, Rosehan, Majelis Taklim dan Pembinaan Umat, Jakarta: Puslitbang Lektur Keagamaan Balitbang Agama dan Diklat Keagaam depag RI, 2003.
Azizy, Qodri A. , Pendidikan Agama Untuk Membangun Etika Sosial, Cet. 2, Semarang: Aneka Ilmu, 2003.
Badan Pusat Statistik Kota Makassar, Kecamatan Rappocini dalam Angka.
Dalyono, Psikologi Pendidikan, Cet. I., Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997.
Daradjat, Zakiah, Ilmu Jiwa Agam, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: CV Toha Putra, 2004.
Depdiknas., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi III; Cet. I; Jakarta: Balai Pustaka, 2001.
Djamaludin, et.al, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Cet. 2; Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999.
Fadil, Abbas, Sejarah Pendidikan, Sumenep:Madura : Al-Amien Printing, 2001.
Gerungan, Psikologi Sosial , Cet. 1., Bandung: PT. Ersco, 1988.
Hasbullah, Sejarah Pendidikan di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1995.
Hery Noer Aly, et.al, Watak Pendidikan Islam, Cet. 2, Jakarta: Friska Agung Insani, 2003.
Huda, Nurul , Pedoman Majelis Taklim, Jakarta : Proyek Penerangan Bimbingan Dakwah, Khotbah Agama Islam Pusat, 1984.
J. Moleong, Lexy , Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya, 2008.
Jalaluddin, Psikologi Agama, Cet. III, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998.
Langgulung, Hasan , Manusia dan Pendidikan (Suatu Analisis Psikologi, Filsafat dan Pendidikan), Cet. I., Jakarta: Pustaka Al Husna, 1986.
M. Moeliono, Anton, dkk., Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. III, Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
Muhaimin, Ilmu Pendidikan Islam, Surabaya: Karya Abditama.
Muhsin MK, Manajemen Majelis Taklim, Cet. I, Jakarta: Pustaka Intermasa, 2009.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Cet. I; Jakarta: Kalam Mulia, 1994.
Ramayulis, Psikologi Agam, Cet. VI., Jakarta: Kalam Mulia, 2002.
Save M. Dagon, Psikologi Keluarga, Jakarta: Rineka Cipta, 1990.
Sugiyono, Metode Peneliotian Kuantitatif dan Kualitatf Jakarta: IKAPI, 2009.
Sumber: Kantor Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Tanggal Juni 2014 .
Syarifuddin, Metode Penelitian Dakwah dan Komunikasi, Cet. II; Ambon Indonesia: Wadakom Smart, 2011.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1989.
UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Cet. I; Jakarta: Sinar Grafika, 2011.
Wikipedia Bahasa Indoensia, Ensiklopedia Bebas, Senin, 2 Juni 2014.
Yusuf , Syamsu, Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Cet. I., Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship. permitted to publish their work online in third parties as it can lead to wider dissemination of the work. continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY license receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.