PELANGGARAN SIARAN TELEVISI LOKAL DAN PEMBERIAN SANKSI OLEH KPID SULSEL DI KOTA MAKASSAR

  • Andriansyah Andriansyah Prodi Komunikasi Universitas Islam Makassar
    (ID)
  • Andi Alimuddin Unde Prodi Komunikasi Universitas Hasanuddin
    (ID)
  • Hasrullah Hasrullah Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin
    (ID)

Abstrak

Televisi Lokal di Makassar sering melakukan pelanggaran P3SPS dan berulang-ulang pada pelanggaran yang sama hal ini berdasarkan ekspose hasil monitoring KPID Sulsel. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelanggaran isi siaran yang dominan yang dilakukan oleh televisi lokal, bagaimana KPID Sulsel dalam mengelola sanksi, serta strategi kebijakan KPID Sulsel dalam meminimalisir pelanggaran. Desain penelitian adalah deskriptif kualitatif melalui pengamatan langsung terhadap objek dengan mewawancarai Komisioner KPID Sulsel dan Ketua KPI Pusat serta kajian pustaka. Data dianalisis dengan menggunakan tabel frekuensi dan memperhatikan kebijakan komunikasi yang diambil oleh KPID Sulsel dalam meminimalisir pelanggaran isi siaran. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelanggaran televisi lokal yang paling dominan didapatkan oleh KPID Sulsel adalah Pelanggaran Penggolongan Program Siaran. Untuk tahun 2014 terdapat 17.392 pelanggaran dan tahun 2015 terdapat 15.306 pelanggaran. Pengelolaan sanksi KPID Sulsel tidak maksimal karena perbedaan yang sangat siginifikan antara pelanggaran dengan pemberian sanksi dan strategi kebijakan yang dikeluarkan oleh KPID Sulsel adalah kebijaksanaan terkait penempatan penggolongan program siaran, serta melakukan sosialisasi, pelatihan dan pembinaan kepada lembaga penyiaran melalui program kegiatan antara lain GESIT, KPID AWARD, FGD serta Literasi Media kepada Masyarakat melalui Program Kegiatan GEMES, FMPPS.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Anshar M. A A. 2009. Standarisasi Manajemen Penyiaran : Mewujudkan Profesionalisme Radio & TV. Cetakan Pertama. PT. Umitoha Ukhuwah Grafika. Makassar.

Bungin, B, 2008, Penelitian Kualitatif, Jakarta: Putra Grafika.

Dunn, W. N. 2003. Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: PT Hanindita Graya Widya.

Hafied, C. 2013, Perencanaan dan Strategi Komunikasi, Ed. 1 Cetakan ke-1. Rajawali Pers. Jakarta.

____________, 2014, Pengantar Ilmu Komunikasi, Ed.2 Cetakan Ke-14, Rajawali Pers. Jakrata.

Ishadi, SK. 2014. Media dan Kekuasaan : Televisi di Harih-hari Terakhir Presiden Soeharto. PT Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, 2010, Panorama Penyiaran di Sulawesi Selatan, PT. Umitoha Ukhuwah Grafika. Makassar

McQuail, D. 2011. Teori Komunikasi Massa McQuail. (Terjemahan) Ed.6 Buku 1. Salemba Humanika. Jakarta.

_______, 2011. Teori Komunikasi Massa McQuail. (Terjemahan) Ed.6 Buku 2. Salemba Humanika. Jakarta.

Riyanto, R. M. 2013. Kekerasan di Layar Kaca : Bisnis Siaran, Peran KPI dan Hukum. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Syahputra, I. 2013. Rezim Media : Pergulatan Demokrasi, Jurnalisme dan Infotainment dalam Industri Televisi. Cetakan Pertama. PT. Gramedia. Jakarta.

Williams, R. 2009. Televisi Cetakan Pertama. Resist Book. Yogyakarta.

Wiryawan, H. 2007. Dasar-dasar Hukum Media. Cetakan 1. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Diterbitkan
2018-12-30
Bagian
Vol.4 No. 2, November 2018
Abstrak viewed = 662 times