Inisiasi Masyarakat Informasi di Indonesia Melalui Implementasi Keterbukaan Informasi Publik : Satu Dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

  • Muhammad Usman Noor Universitas Indonesia
    (ID)

Abstract

Masyarakat informasi tumbuh seiring dengan kemajuan teknologi informasi, terutama internet. Penggunaan informasi dalam hampir seluruh aspek kehidupan dan kebutuhan informasi sebagai kebutuhan dasar adalah karakteristik dari masyarakat informasi. Informasi publik menjadi salah satu kebutuhan informasi masyarakat. Mereka ingin pemerintah lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaran negara, kondisi tersebut memunculkan UU Keterbukaan Informasi Publik(UU KIP). Indonesia sudah mengimplementasikan UU KIP selama hampir satu dekade, penelitian ini bertujuan melihat hubungan implementasi UU KIP dengan pembentukan masyarakat informasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literature dengan menggunakan data riset mengenai implementasi UU KIP di Indonesia dengan kondisi masyarakat informasi di Indonesia. Analisis data menggunakan analisis data tertata. Hasil dari analisis data menunjukkan secara umum badan publik di Indonesia telah menjalankan UU KIP. Tingkat keterbukaan informasi di Indonesia beragam, namun secara umum masih dalam tahap belum memuaskan. Masyarakat Informasi di Indonesia masih berada dalam tahap transisi dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi. Masyarakat Informasi di Indonesia terbentuk karena paparan teknologi informasi yang begitu deras, dan masih bergantung dengan teknologi informasi yang dihasilkan negara maju. Secara umum kesimpulan dari penelitian ini adalah kesenjangan informasi yang tinggi, minimnya partisipasi aktif masyarakat dalam kebijakan publik, dan kurangnya kompetensi penyelenggara layanan informasi publik, dan rendahnya masyarakat terkait pemahaman keterbukaan informasi publik masih menjadi faktor penghambat dalam pembentukan masyarakat informasi di Indonesia. 

ABSTRACT

The information society grows along with the advancement of information technology, especially the internet. The use of information in almost all aspects of life and information needs as basic needs are characteristics of the information society. Public information is one of the community's information needs. They want the government to be more transparent and open; this condition raises the Public Information Openness Act (UU KIP). Indonesia has implemented the UU KIP for almost a decade; this study aims to look at the relationship between the implementation of the UU KIP and the growth of an information society in Indonesia. This study uses a literature study approach by using research data on the application of the UU KIP in Indonesia with the condition of the information society in Indonesia. Data analysis using organised data analysis. The results of data analysis show that in general public bodies in Indonesia have implemented the UU KIP. The level of information disclosure in Indonesia varies, but in general is still in low stage. The Information Society in Indonesia currently in the stage of transitioning from an industrial society to an information society. The Information Society in Indonesia was formed due to heavy exposure to information technology, and still dependent on information technology produced by well developed countries. In general, the conclusions of this study are high of information gaps, lack of active participation in public policy by society, and the lack of competency of public information service providers, and the low level of understand by society related to public information disclosure are still obstacles in the formation of information societies in Indonesia.


Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Muhammad Usman Noor, Universitas Indonesia
Program Studi Manajemen Informasi dan Dokumen

References

Alam, A. S., & Sultan, M. I. (2016). Keterbukaan informasi publik melalui sistem penghitungan (situng) online hasil pilkada terhadap pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat di Kota Palu. Jurnal Komunikasi KAREBA, 5(1), 92–103.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet. (2018). Penetrasi & Perilaku Pengguna Internet Indonesia Survey 2017. Teknopreneur (Vol. 2018). Jakarta.

Astuti, H. (2016). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik(KIP) di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2011-2015. JOM FISIP, 3(2), 1–16.

Bell, D. (1976). The Coming of Post-Industrial Society. New York: Basic Books.

Cahyaningtyas, G. K. (2017). Persepsi Masyarakat Terhadap Keterbukaan Informasi Publik di Kota Semarang, Studi Kasus: Masyarakat Pengguna Pusat Informasi Publik (PIP) Tahun 2017. Universits Diponegoro.

Global Open Data Index. (2017). Tracking the state of open government data.

Hardyanti, W. (2015). Konsep Best Practices Implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik no 14/2008. Wacana, 14(4), 297–309.

Hilbert, M. (2015). DIgital Technology and Social Change. Retrieved January 1, 2019, from https://canvas.instructure.com/courses/949415

Jasrianto, D. (2015). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (Simpendik) di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Journal of Politic and Government Studies, 5(4), 1–14.

Kementerian PPN, & Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. (2019). Visi Indonesia 2045. Jakarta.

Komisi Informasi Pusat. (2018). Laporan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik & Penganugerahaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2018. Jakarta.

Muhammad, K. (2017). Mewujudkan Good Governance di Pemerintah Kota Malang Melalui Implementasi Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 2(2), 146–157. https://doi.org/10.26905/pjiap.v2i2.2021

Nath, H. K. (2009). The Information Society. SCTU, 4(19), 19–29. https://doi.org/10.2139/ssrn.3077759

Nupikso, D. (2015). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Website Pemerintah Daerah Implementing Public Information Disclosure in Local Government Websites. Iptek-Kom, 17(2), 113–128. https://doi.org/1410-3346

Pancari, A., & Budi, K. (2014). Analisis Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Universitas Indonesia.

Perdana, A., Asrinaldi, & Asmawi. (2018). Implementasi UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) Pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman. JISPO, 8(2), 72–87.

Prabowo, Ri. D. (2014). Implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam Upaya Mewujudkan Good Governance (Kajian Tiga Badan Publik : Bappeda, DPKAD dan Dinas Pendidikan Kota Semarang). Journal of Politic and Government Studies, 3(3), 399–404.

Prastya, N. M. (2015). Pemanfaatan Website Organisasi sebagai Media Keterbukaan Informasi Publik : Studi pada Website PSSI. Jurnal KOMUNIKATOR, (14).

Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia no. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (2008). Indonesia.

Rifai, A. (2008). KEMERDEKAAN INFORMASI : Catatan atas Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jurnal Dakwah, 9(2), 101–116.

Rodin, R. (2013). Transisi Masyarakat Indonesia Menuju Masyarakat Informasi. Palimpsest, 4(5), 1–8.

Sjoraida, D. F. (2015). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sosiohumaniora, 18(3), 213–220.

Sumandjaya, A. (2016). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng. Jurnal Katalogis, 4(12), 1–7.

Trijayanto, D., & Idrus, I. A. (2019). Peran PPID Pemerintah Kota Yogyakarta dalam Pengelolaan dan Penyelengaraan Keterbukaan Informasi Publik. Ikraith-Humaniora2, 3(1), 107–117.

Webster, F. (2002). Theories of the Information Society (3rd ed.). Cambridge: Routledge.

Zulaikha, Z., & Paribrata, A. I. (2017). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Timur Tahun 2016. Jurnal Studi Komunikasi (Indonesian Journal of Communications Studies), 1(2), 131–162. https://doi.org/10.25139/jsk.v1i2.168

Published
2019-04-19
How to Cite
Noor, M. U. (2019). Inisiasi Masyarakat Informasi di Indonesia Melalui Implementasi Keterbukaan Informasi Publik : Satu Dekade Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Khizanah Al-Hikmah : Jurnal Ilmu Perpustakaan, Informasi, Dan Kearsipan, 7(1), 11-22. https://doi.org/10.24252/kah.v7i1a2
Section
Articles
Abstract viewed = 1643 times