IMPLEMENTASI POLA ASUH ORANG TUA DALAM MENANAMKAN NILAI MORAL ANAK USIA DINI
Abstract
Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui bagaimana pola asuh orang tua dalam menanamkan nilai moral anak usia dini (2-6 tahun) dalam keluarga di Desa Kindang Kabupaten Bulukumba, (2) Untuk mengetahui faktor penghambat orang tua dalam menanamkan nilai moral anak usia dini (2-6 tahun) dalam keluarga di Desa Kindang Kabupaten Bulukumba, (3) Untuk mengetahui pola asuh yang efektif dalam menanamkan nilai moral anak usia dini (2-6 tahun) dalam keluarga di Desa Kindang Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data sebanyak 6 orang tua yang memiliki anak usia 2-6 tahun. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa: 1) pola asuh orang tua dalam menanamkan nilai moral pada anak memiliki karakteristik yang berbeda-beda, dan terlihat campuran dari 5 (lima) orang tua dalam keluarga 2 (dua) diantarannya mengarah pada pola asuh campuran antara pola asuh otoriter dan demokratis. Dan 3 (tiga) keluarga lainnya mengarah pada pola asuh demokratis dan permisif, namun permisif disini tidak mutlak. Sedangkan 1 (satu) orang tua dalam keluarga mengarah pada pola asuh permisif dan otoriter. 2) faktor penghambat orang tua dalam menanamkan nilai moral pada anak adalah: a) faktor gadget. b) faktor lingkungan yang kurang kondusif, sehingga orang tua sering kali khawatir terhadap perkembangan moral anak, c) faktor hubungan antara suami dan istri yang menyebabkan kurangnya memperhatikan perkembangan anak terutama perkembangan moralnya, dan, d) faktor pendidikan orang tua yang rendah sehingga kurang memahami apa yang menjadi kebutuhan bagi perkembangan anak mereka. 3) pola asuh yang efektif dalam menanamkan nilai moral pada anak dalam keluarga yakni pola asuh otoriter dan pola asuh demokratis.
Downloads
References
Amilin. (2015). Pola Asuh Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai Moral Agama Pada Anak: Studi Pada Keluarga Buruh Tani Di Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Skripsi. Fak. Ilmu Pendidikan UNY.
Damayanti, E., Nurhasanah, N., Nurafia, N., & Kamal, E. E. (2019). Deteksi Dini Pencapaian Perkembangan Anak Usia 2-3 Tahun Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. NANAEKE: Indonesian Journal of Early Childhood Education, 2(1), 10–24.
Khaironi, M. (2017). Pendidikan Moral Anak Usia Dini. Universitas Hamzanwandi. Jurnal Golden Age Universitas Hamzanwandi, 1(1). Diambil dari http://e-journal.hamzanwandi.ac.id/dspace/handle/1
Menteri Pendidikan Nasional. (2009). Peraturan Pemerintah Dinas Pendidikan Nasional, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini.
Mutiah, D. (2010). Psikologi Bermain Anak Usia Dini. Jakarta: Prenada Media Group.
Peraturan Pemerintah Dinas Pendidikan Nasional. (2009). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Sinar Grafika
Susanto, A. (2011). Perkembangan Anak Usia Dini; pengantar dalam berbagai aspeknya. Jakarta: Pranada Media Group.
Susanto, A. (2015). Bimbingan & Konseling Di Taman Kanak-Kanak. Jakarta: Pranada Media Group.
Shochib, M. (2014). Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Susylowati. (2018). Pola Asuh Orang Tua Dalam Menanamkan Akhlak Pada Anak Sejak Dini : studi kasus TK Bakti Nusa Indah, Ciputan Timur, Tangerang Selatan Banten. Skripsi. Fak. Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Syarif Hidayatullah.
Tahir, M. Y., Ismawati, Rismayani, & Nurhikmah. (2018). Manajemen Kurikulum Anak Usia Dini pada Taman Kanak-kanak Aulia Samata Kabupaten Gowa. NANAEKE: Indonesian Journal of Early Childhood EducationIndonesian Journal Of Early Childhood Education, 1(1).
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
1) Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
2) Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
3)Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).