PENERAPAN KONSEP ARSITEKTUR HIJAU PADA GEDUNG KOMITE OLAHRAGA NASIONAL INDONESIA DIMAKASSAR
Abstract
Abstrak_ Pelestarian lingkungan hendaknya merupakan salah satu pertimbangan utama dalam merancang suatu bangunan. Konsep arsitektur hijau merupakan salah satu cara pendekatan dalam merancang aktifitas atau kegiatan pada gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia atau yang biasa disingkat menjadi KONI. KONI sebagai suatu organisasi memiliki struktur organisasi yang mengatur berbagai kegiatan olahraga yang ada di Indonesia, selain itu juga KONI bertugas untuk mengembangkan minat dan bakat olahraga yang ada pada masyarakat Indonesia . Gedung baru KONI nantinya diharapkan menjadi suatu wadah untuk berbagai persatuan olahraga yang ada di Indonesia sekaligus mendukung aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh KONI, baik itu kegiatan organisasi maupun kegiatan pembinaan sekaligus pelatihan olahraga.
Kata Kunci: Arsitektur Hijau; KONI; Olahraga; Organisasi; Pembinaan dan Pelatihan.
Abstract_ Environmental preservation should be one of the main considerations in designing a building. The concept of green architecture is one way approach in designing activities or activities in the National Sports Committee building Indonesia or commonly abbreviated as KONI. KONI as an organization has an organizational structure that regulates various sports activities in Indonesia, in addition KONI is also tasked to develop the interest and talent of sports that exist in Indonesian society. KONI new building will be expected to be a container for various sports unity in Indonesia as well as support activities undertaken by KONI, whether it's organizational activities and coaching activities as well as sports training.
Keywords: Green Architecture; INSC; Sports; Organization; Training and Development
Downloads
References
Badan Pusat Statistik Kota Makassar. (2016). Kecamatan Tamalate Dalam Angka 2016. Makassar.
Badan Pusat Statistik Kota Makassar. (2016). Kota Makassar Dalam Angka 2016. Makassar.
Bappeda Kota Makassar. (2015). Peraturan Daerah Kota Makassar No. 4 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar 2015-2034. Makassar.
Ching, Francis D.K. Arsitektur Bentuk, Ruang, dan Tatanan. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Departemen Pekerjaan Umum. Standar SNI 03-3647-1994. Tata Cara Perencanaan Teknik Bangunan Gedung Oahraga. Bandung: Yayasan LPMB.
Frick, Heinz dan FX. Bambang Suskiyatno. 2007. Dasar-Dasar Arsitektur Ekologis. Semarang: Penerbit Kanisius & Penerbit ITB.
GBCI. (2013). Greenship untuk Bangunan Baru Versi 1.2. International Olympic Committee. 2016. Olympic Charter. Lausanne: DidWeDo S.à.r.l.
Neufert, Ernst. (1996). Data Arsitek. Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Neufert, Ernst. (2002). Data Arsitek. Jilid 2. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Peraturan Daerah Kota Makassar No. 15 Tahun 2004 Tentang Tata Bangunan.
Permen PUPR No. 02-PRT-m-2015 Tentang Bangunan Hijau.
Republik Indonesia. (2006). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006. Tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Setiawan, Agus. (2013). Perencanaan Struktur Baja dengan Metode LRFD-Edisi Kedua. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Sumalyo, Yulianto. (2005). Arsitektur Modern Akhir Abad XIX dan Abad XX Edisi ke- 2. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Syarif, Edward dan Nurmaida Amri. (2016). Arsitektur Hijau pada Morfologi Permukiman Tepi Sungai Tallo. Jurnal Temu Ilmiah IPLBI 2016-G-009- 014.
Copyright (c) 2018 Irma Rahayu, St. Aisyah Rahman, Mahesha Tifany Chandra Gunawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
By submitting your manuscript to our journal, you are following Copyright and License