STRATEGI UNTUK KETERSEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KAWASAN PERKOTAAN SEMARAPURA
Abstract
Ruang Terbuka Hijau (RTH) khususnya RTH Publik memiliki peran penting dalam mewujudkan suatu perkotaan yang berkelanjutan. Hingga saat ini belum ada kajian mengenai strategi untuk ketersediaan RTH Publik di Kawasan Perkotaan Semarapura. Tujuan dari penelitian ini adalah menyusun strategi untuk ketersediaan RTH Publik Kawasan Perkotaan Semarapura. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah survey data instansi, kuisioner dan Focus Group Discussion (FGD). Teknik analisis data pada penelitian ini adalah Teknik Analisis Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat (SWOT) dan Analithical Hierarchy Process (AHP). Selanjutnya, telah tersusun 8 (delapan) strategi untuk ketersediaan RTH Publik di Kawasan Perkotaan Semarapura. Strategi yang menjadi prioritas utama adalah Pemetaan lahan potensial seperti aset-aset milik pemerintah sebagai alternatif penyediaan RTH Publik Kawasan Perkotaan SemarapuraDownloads
References
Alfiah, C. (2010). Kajian Fungsi Ruang Terbuka Hijau Kota pada Berbagai Cluster Ruang di Kota Yogyakarta. Yogyakarta: Program Studi Ilmu Lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada.
Asoka, G W N., Aggrey, D M T., Martin, M., Bunyasi. (2013). Effects of Population Growth on Urban Infrastructure and Service: A Case of Eastleigh Neighborhood Nairobi, Kenya. Journal of Anthropology & Archeology, 1(1), 41-56. http://jaanet.info/journals/jaa/Vol_1_No_1_June_2013/4.pdf
Bali, P. D. (2009). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Indonesia: Pemerintah Daerah Provinsi Bali.
BPS. (2016). Kecamatan Klungkung Dalam Angka Tahun 2012-2016. Klungkung: Badan Pusat Statistik Kabupaten Klungkung.
Dharmadiatmika. (2017). Konsep Penataan Ruang Terbuka Hijau Publik di Kota Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. E-Jurnal Arsitektur Lansekap, 3(2), 213-222.
Dirjentaru. (2008). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan. Indonesia: Departemen Pekerjaan Umum.
Indonesia, P. R. (2007). Undang-Undang Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007. Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia.
Rangkuti, F. (2000). Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Riyadi dan Bratakusumah. (2004). Perencanaan Pembangunan Daerah: Strategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. Jakarta: Gramedia.
Saaty, T L. (2008). Decision making with the analytic hierarchy process, Int. J.Services Sciences, 1(1).
Siahaan, J. (2010, Juni-Juli). Ruang Publik: Antara Harapan dan Kenyataan. Buletin Tata Ruang Edisi IV, pp. 11-16.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta.
Xu, C., Haase, D., & Pauleit, S. (2018). The Impact of Different Urban Dynamics on Green Space Aviability: A Multiple Scenario Modeling Approach for The Region of Munich, Germany. Elsevier(93), 1-12. doi:https://doi.org/10.1016/j.ecolind.2018.04.058
Yunus, H. (1999). Struktur Tata Ruang Kota. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Copyright (c) 2019 Plano Madani : Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
By Submitting your manuscript to our journal, your are following Copyright & License