ELIT POLITIK DAN KETERLIBANNYA DALAM PIMILUKADA DI KOLAKA UTARA
Abstract
Orientasi politik di kalangan elit politik dalam pemilukada setidaknya dapat dilihat pada dua hal, yaitu orientasi yang bersifat pragmatis dan yang bersifat ideologis. Orientasi pragmatis adalah dimana elit-elit politik memposisikan dirinya sebagai “elit lokal” untuk berjuang memenangkan pemilihan yang dilakukan sekali dalam lima tahunan itu. Dalam konteks ini elit-elit politik akan memaksimalkan usahanya untuk memperoleh kekuasaan karena itu yang menjadi orientasi politik. Sementara orientasi ideology, elit politik yang terjun ke gelanaggang politik merupakan panggilan hati untuk mengawal proses demokratisasi agar tercipta masyarakat yang aman, tentaram, adil dan makmur. Atau dengan bahasa agama, bagian dari amar ma’ruf nahi mungkar. Jika dilihat kedua orientasi tersebut, maka orientasi yang bersifat pragmatisme ini lebih dominan dibandingkan dengan yang bersifat ideology. Kepentingan pragmatis motivasinya bisa beragam sesuai dengan keragaman kepentingan dan orientasi elit tersebut. Dan orientasi politik di kalangan elit bisa beragam motivasinya. Motivasi itu ada yang karena ingin berkuasa, ada karena ingin mencari nafkah lewat politik, ada karena ingin mengembangkan wawasan kebangsaan, dan ada pula karena ingin terkenal. Tetapi dari hasil penelitian mnunjukan bahwa motivasi kekuasaanlah yang paling dominan dari pada yang lain.
References
Andrian, Carless F., Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992), h. 135
Bottomoro, T.B., Elit and Society, New York: Basic Books Inc. Publishers, 1964
Brotowidjoyo Mukayat D, Metodologi Penelitian Dan Penulisan Karangan Ilmiah, Yogyakarta: Liberty, 1991
Budiardjo, Miriam, Dasar-dasar Ilmu Politik, cet. 22, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2002
------------,Menggapai Kedaulatan untuk Rakyat, Bandung: Mizan, 1998
------------, Politiok Dalam Paradoks, Jakarta: PT. Gramedia, 2012
Carless F., Andrian, Kehidupan Politik dan Perubahan Sosial, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992
Danujaya, Marphin Budiarto, Demokrasi Disensus: Politik Dalam Paradoks, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012
Departemen Agama RI, Pedoman Dasar Kerukunan Hidup Beragama, Jakarta: Proyek Pemibinaan Kerukunan Hidup Beragama Departemen Agama, 1984/1985
Dhurorudin Mashad, Akar Konflik Politik Islam di Indonesai, cet. I, (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2008), h. xvii
Dwipayana; Pilkada Langsung dan Otonomi Daerah, online, 2006, (http://www.plod.u g m.ac/makalah/pilkada_dan_otoda.htm),
Faisal, Sanapiah, Format-format Penelitian Sosial: Dasar-dasar dan Aplikasinya, cet. pertama, Jakarta: CV. Rajawali Pers, 1989
Gaffar, Afan, Beberapa Aspek Pembangunan Politik Sebuah Bunga Rampai, Jakarta: Rawali, 1983
George Junus Aditjondro, “Tiga belas Tesis Tentang Kerusuhan dan Konflik Sosial,” (makalah)
Haeruddin Pawelloi, Ketua Partai Politik PDIP,wawancara di Lasusua, Kolaka Utara,7 Mei 2016
Hitti, Philip K., Histori of The Arabs, edisi 10, (t.tp. tp. t.th),
Hok, Sidney, “Demokrasi, Sebuah Tinjauan Umum”, dalam Kelompok Studi Indonesia, Menegakkan Demokrasi, Jakarta: Yayasan Studi Indonesia
Hoofsteede, W., Pembangunan Masyarakat, Society in Transition Universitas Gajah Mada Press, Yogyakarta: Gajah Mada Press, 1991
Huntington, Samuel P, dan John Nelson, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1995
Jurdil, Syarifuddin, Islam dan Politik Lokal Studi Kritis Atas Nalar Politik Wahdah Islamiyah, Jakarta: Lantera, 2012
Prisma, Partai Politik di Persimpangan Jalan, (Jakarta: LP3ES, t,t. ), h. 87
Sahlan Launu, SOS, mantan ketua KPU Kolaka Utara, wawancara, di Lasusua Kolaka Utara, 24 Juni 2016
Samuel P. Huntington, Gelombang Demokratisasi Ketiga, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1995), h. 16
Syarifuddin Jurdil, Islam dan Politik Lokal Studi Kritis Atas Nalar Politik Wahdah Islamiyah, Jakarta: Lantera, 2012), h. 13
The Arab A Short History, diterjemahkan dengan judul “Dunia Arab: Sejarah Ringkas oleh Hutagalung dan O.D.P. Sihombing, cet. tujuh, Bandung: Sumur, t.th
UU No. 12 Tahun 2008 sebagai perubahan terakhir UU No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah,
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.