I Mangadacinna Daeng Sitaba Karaeng Pattingalloang Sultan Mahmud (Kondisi Kerajaan Islam Makassar Menjelang Pemerintahannya)
(KONDISI KERAJAAN ISLAM MAKASSAR MENJELANG PEMERINTAHANNYA)
Abstract
Pada masa itu, Makassar telah berkembang menjadi kerajaan yang dipengaruhi Islam berkat upaya Karaeng Matoaya I Malingkaang Daeng Manyonri' Karaeng Katangka Sultan Abdullah, bersama penguasa Gowa ke-14, I Mangarangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin. Hal ini menyebabkan para penguasa menyebarkan agama Islam karena perjanjian yang dibuat oleh para raja (Ulu Ada'), yang merupakan “janji bersama” yang menyatakan: “Siapapun (di antara raja-raja) yang menemukan jalan yang lebih baik harus juga memberitahu raja-raja lain yang berpartisipasi dalam perjanjian itu." Melalui jalur ini, Islam menjadi agama resmi di Sulawesi Selatan pada tahun 1611. Hasilnya, Islam dimasukkan ke dalam struktur pemerintahan masing-masing kerajaan, dan didirikanlah lembaga pengawas hukum Islam (pejabat yang disebut Parewa Sarak). Keputusan ini memungkinkan Kerajaan Makassar membuka pintunya bagi masyarakat dari semua bangsa untuk melakukan perdagangan di wilayahnya tanpa membeda-bedakan bangsa yang berbeda. Pengaruh militer Makassar juga diperluas pada masa pemerintahan Karaeng Matoaya. Ekspedisi angkatan laut Makassar tercatat dikirim ke wilayah utara dan tengah Sulawesi, Buton, dan kepulauan Nusa Tenggara. Di wilayah selatan Sulawesi, pasukan darat Makassar yang kuat juga menumpas pemberontakan dan ketidakpatuhan terhadap kekuatan militer mereka.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.