Akulturasi Budaya: Adat Pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa
Abstrak
Abstrak: Penelitian ini akan menjawab pertanyaan 1. Bagaimana prosesi dalam adat pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa?, 2. Apa saja nilai-nilai budaya Islam dalam adat pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa?, 3. Bagaimana proses akultuasi budaya Islam dan budaya lokal dalam adat pernikahan di Kelurahan Cikoro Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa?. Pernikahan di Kelurahan Cikoro disebut dengan istilah pa’buntingan, tidak hanya melibatkan keluarga inti tapi juga masyarakat luas dan terdiri dari dua tahap, yakni: tahap sebelum pernikahan dan tahap setelah pernikahan. Adat pernikahan di Kelurahan Cikoro sangat unik jika dibandingkan dengan adat pernikahan di daerah lain, di Kelurahan Cikoro pesta pernikahan didahulukan daripada akad nikah. Terjadinya akulturasi semakin memperkokoh adat pernikahan di Kelurahan Cikoro dengan nilai budaya Islam seperti: tolong-menolong, musyawarah dan menjalin hubungan silaturrahim.
Referensi
Dahlan, M. “Islam dan Budaya Lokal: Adat Perkawinan Bugis Sinjai”. Diskursus Islam 1, no 1 (2013): h. 20-35.
Departemen Agama RI. Alqur’an dan Terjemahnya. Depok: Cahaya Qur’an, 2008.
Hadikusuma, Hilman. Pernikahan Adat. Jakarta: Palapa, 1990.
Junaid, Hamzah. “Kajian Kritis Akulturasi dan Budaya Lokal”. Diskursus Islam 1, no 1 (2013): h. 56-73.
Latif, Syarifuddin. Fikih Perkawinan Bugis Tellumpoccoe. Jakarta: Gaung Persada Press, 2017.
Mone, Abdul Malik. Akkorongtigi dalam Adat dan Upacara Perkawinan Suku Makassar. Makassar, 2009.
Pabittei, St. Aminah. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Sulawesi-Selatan. Cet. IV; Makassar: Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Prov. Sul-Sel, 2011.
Salihima , Syamsuez. “Islam dan Budaya Lokal di Makassar (Akulturasi dan Agama)”. Disertasi. Makassar: PPs UIN Alauddin, 2015.
Sewang, Ahmad M., Islamisasi Kerajaan Gowa: Abad XVI-XVII. Cet. II; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2005.
Sumpena, Deden. “Islam dan Budaya Lokal: Kajian terhadap Interaksi Islam dan Budaya Sunda”. Academic Journal for Homiletic Studies 6, no I (2012): h. 102-120.
Syukur, Syamzan. Arbianti. “Endogami Marriage Tradition Of Sayyid Community In Sidenre Village, Binamu District, Jeneponto Regency”. Adabiyah 19, no I (2019): h. 86-102.
Yunus, Abd. Rahim. “Nilai-nilai Islam dalam Budaya dan Kearifan Lokal”. Jurnal Rihlah 2, no 1 (2015): h. 1-12.
Yunus. “Islam dan Budaya: Nilai-nilai Islam dalam Proses Pernikahan Masyarakat Bugis”. Jurnal Ilmu Humaniora 2, no 1 (2018): h. 85-99.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.