ARTIKULASI ISLAM DALAM KEBERAGAMAN BUDAYA DI TANAH LUWU (Resolusi Konflik dalam Perspektif Islam)
Abstrak
Konflik yang terjadi di tanah Luwu diltarbelakangi persoalanpersoalan sepele dan bersifat individual kemudian berkembang menjadi persoalan yang mengatasnamakan kelompok etnis dan agama, disusupi perbedaan kepentingan, baik kepentingan ekonomi maupun kepentingan sosial budaya. Dari berbagai persoalan yang berakumulasi akhirnya menimbulkan konflik yang menelan koraban nyawa dan harta. Sebagai Umat terbesar di tanah Luwu, umat Islam selayaknya mengambil peran mengantisipasi konflik melalui penelusuran makna Islam, baik secara konsepsi maupun secara faktual (realitas sejarah). Konsepsi tentang bergaul dalam masyarakat yang beraneka ragam (plural) etnis dan agama sesungguhnya telah dikemukakan dalam al-Qur’an dan hadis Nabi. Secara faktual dapat dibaca pada kisah Rasulullah dan pengikut-pengikutnya dalam rangka menebarkan kedamaian. Sebagai sarana dalam mensosialisasikan pemaknaan Islam (artikulasi Islam) adalah lewat jalur pendidikan agama dengan jalan penyesuaian kurikulum.Referensi
Akil AS., M. Luwu: Demensi Sejarah, Budaya, dan Kepercayaan. Cet. I; Makassar: Refleksi, 2008. Anwar, Idwar. Ensiklopedi Sejarah Luwu. Cet. I; Makssar: Kampus, 2005. Bahar, Syafrueddin, Integrasi Nasional Teori Masalah-masalah Strategi (tdp.). Dg., Mattata, Sanusi. Luwu Dalam Revolusi. Cet. I; Makassar: Bakti Baru, 1967. Engineer, Asghar Ali. Islam and Liberation Theology, diterjemahkan oleh Agung Pihantono dengan judul Islam dan Teologi Pembebasan. Cet. III; Fadillah, Muh. Ali dan Iwan Sumantri (ed.). Kedatuan Luwu: Perspektif Arkeologi, Sejarah dan Antropologi. Cet. I; Makassar: Lembaga Penerbitan Unhas, 2000.
Faisal. Dampak Sosial Budaya Akibat Konflik Sosial Antara Kelompok Masyarakat Di Kabupaten Luwu. “Penelitian”. Makassar: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, 2000. Geertz. Hildred. Indonesian Cultures and Communities, dalam Ruth T. Mc. Vey, (ed.), Indonesia.New Haven: Yale University Press, 1963. Hasan, Aswar. Integritas Keberagamaan dalam Keberagaman, dalam Waspada Santing dan Hadi Daeng Mapuna (ed.), Bersatu di atas Keragaman. Cet. I; Makassar, LPPU, 2004. Hamim, Thoha, et. al. (ed.). Resolusi Konflik Islam Indonesia. Cet. I; Yogyakarta: LKIS, 2007. Lawang, Robert M.Z. Teori Sosiologi Klasik Modern. Cet. I; Jakarta: Gramedia. Lisungan, Joni. Konflik Sosial Antar Kelompok Masyarakat Di Kabupaten luwu Utara, ”Penelitian”. Makassar: Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, 2000. Mahmud, M. Irfan. Kota Kuno Palopo. Cet. I; Makassar: Masagena Press, 2003.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.