SEJARAH INTELEKTUAL ISLAM INDONESIA Studi kasus Pemikiran Nurchalish Madjid Dan Hamka (Studi Perbandingan)

  • Nasruddin Nasruddin uin alauddin
    (ID)

Abstrak

Nurchalish Madjid dalam pemikirannya tentang sekulerisasi, bahwa bukan penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekularis.” Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrowikannya. Jika Indonesia kembali pada fundamentalisme Islam ibarat bahaya narkotika yang selalu membekas dalam diri manusia, paham Pluralitas masyarakat adalah bagian amat penting dari tatanan masyarakat maju. Dalam paham itulah dipertaruhkan, antara lain sehatnya demokrasi dan keadilan. Pluralisme tidak saja mengisyaratkan adanya sikap bersedia mengakui hak kelompok lain atau ada, tetapi juga mengandung makna kesediaan berlaku adil kepada kelompok lain itu atas dasar perdamaian dan saling menghormati. Buya Hamka, menolak dengan keras apa yang disebut toleransi agama, dan juga menolak dengan keras tentang pluralisme agama juga menolak paham sekularisme. Penghayatan tasawuf hamka itu berupa pengalaman takwa yang dinamis, bukan ingin bersatu dengan tuhan, adapun refleksi tasawuf menurut hamka yaitu berupa menampakkan makin meningginya kepekaan sosial dalam diri si sufi. Jadi intinya secara garis besar, konsep dasar sufistik menurut hamka adalah sufisme yang berorientasi  ke depan. 

Referensi

Adnin Armas, dkk, Menelusuri Gagasan Sekularisasi Nurcholis Majid, Jurnal Tsaqafah Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam, ( Volume 4, No.2, Jumadal Ula 1428).

Barth, Karl Ethics, (New York: The Seabury Press, 1981) dikutip oleh Nur Cholis Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 2005.

Faisal, Islam, Politics and Ideology in Indonesia : A Study of The Process of Muslim Acceptance of The Pancasila, Disertasi di Institut of Islamic Studies McGill University. 1995.

HAMKA, Dari Hati ke Hati, , Pustaka Panjimas Jakarta. 2002,

Handrianto, Budi 50 Tokoh Islam Liberal Indonesia, Jakarta Timur: Hujjah Press 2007.

http://amir14.wordpress.com/tasawuf-hamka/ (3 Maret 2016)

http://www.psq.or.id/perpustakaan_detail.asp?mnid=31&id=5

Jaringan Islam Liberal, Ijtihad Islam Liberal, Jakarta: Jaringan Islam Liberal, 2005.

Kurniawan Syamsul dan Erwin Makhrus, Jejak Pemikiran Tokoh Pendidikan Islam Jogjakarta: Ar-Ruzz Media. 2011.

Madjid, Nur Cholis. Islam Doktrin dan Peradaban, Jakarta: Paramadina, 2005.

Nizar, Ramayulis & Syamsul Ensiklopedi Tokoh Pendidikan Islam Ciputat: Quantum Teaching, 2005

Qodir, Abdul Jejak Langkah Pemikiran Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Pelajar, 2004.

Rakhmat, Jalaluddin Islam dan Pluralisme Akhlaq Qur’an Meyikapi Perbedaan, Jakarta: Serambi Ilmu Semesta, 2006.

Rasjidi. HM Koreksi Terhadap Drs Nurcholis Madjid Tentang Sekularisasi”, Jakata: Bulan Bintang

Samsul Nizar, Seabad Buya Hamka Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008.

Solihin, Ilmu Tasawuf, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2011.

Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, Jakarta: Penerbit Pustaka Panjimas, 1990

Diterbitkan
2016-12-16
Bagian
Volume 4 Nomor 2, Desember 2016
Abstrak viewed = 10701 times