Umar bin Khattab's Governance: a Paradigm of Intellectual Renewal

  • Anisah Alamshah Mrs
    (BN)
  • Syamzan Syukur
    (ID)
  • Rahmawati
    (ID)

Abstrak

Umar ibn Khattab, salah satu dari empat khalifah yang terkenal bukan hanya karena kisah-kisah legendaris tentang keberaniannya dan keteguhan karakternya, tetapi juga karena sifat kepemimpinan yang kuat. Reputasinya dalam hal ini sering kali lebih mencolok daripada pengakuan atas prestasi-prestasinya yang berdampak besar dalam politik komunitas Muslim. Penelitian sederhana ini bertujuan untuk mengungkap inovasi dan gagasan pionir yang diperkenalkan oleh Umar al-Faruq, yang mencakup berbagai aspek ijtihad dalam ranah politik, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan. Dalam metodologi penelitian kualitatif ini, sumber data utamanya meliputi hadis dan pemikiran para sahabat Nabi, sumber sejarah klasik, dan diperkaya dengan literatur sekunder berupa jurnal ilmiah, artikel, dan penelitian sebelumnya. Data yang terkumpul akan dianalisis dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian mengungkap perubahan besar yang dilakukan Umar dalam sistem yang ada, sembari tetap memegang teguh prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-Quran dan tradisi kenabian. Reformasi-reformasi ini mencakup melahirkan ijtihad modern, kodifikasi Al-Quran, penghapusan kepemilikan tanah oleh pemilik yang bukan penduduk asli, dan transformasi menyeluruh dalam sistem pertahanan dalam kepemimpinan kekhalifahan Islam. Reformasi-reformasi yang berdampak luas ini meninggalkan jejak yang hingga kini masih terasa dalam perkembangan komunitas Muslim hingga zaman kontemporer.

Kata kunci: Umar ibn Khattab, khalifah, ijtihad, pembaruan intelektual, pemerintahan

Diterbitkan
2022-06-02
Abstrak viewed = 50 times