Metode Penulisan Sejarah Kitab Tarikh Al-Umam Wa Al-Muluk Karya Al-Thabari
Indonesia
Abstrak
Tarikh al-Umam wa al-Muluk, yang juga dikenal sebagai Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, sebuah karya monumental dalam historiografi tradisional Islam. Meskipun karya ini diakui sebagai salah satu referensi utama dalam kajian Islam klasik, terdapat kritik terhadap gaya penulisannya yang dianggap kurang sistematis dan kurang interpretatif. Hal ini berdampak pada preferensi terhadap karya-karya orientalis yang dianggap lebih rasional dan kritis. Dengan menggunakan teknik penelitian sejarah yang bersifat deskriptif-analitik, penelitian ini melibatkan 4 tahapan yaitu heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Hasil penelitian ini mengungkapkan argumen bahawa Al-Thabari adalah ulama terkenal pada masa Abbasiyah, lahir pada tahun 225 H dan meninggal pada tahun 310 H. Kondisi lingkungannya secara sosio-politik turut mempengaruhi pola pikir dan nuasa penulisannya mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, termasuk kitab tafsir, sirah, dan sejarah. Tarikh al-Umam wa al-Muluk dianggap sebagai salah satu prestasi terbesar al-Thabari dalam menulis sejarah. Kitab ini membahas berbagai topik, termasuk kehidupan Nabi Muhammad saw., peristiwa di Makkah dan Madinah, peperangan, serta periode Khulafa al-Rasyidin, Dinasti Umayyah, dan Dinasti Abbasiyah. Dalam penulisan kitab ini, al-Thabari menggunakan metode sistematika kronologis, mengandalkan riwayat dan sanad, bergantung pada referensi, menggabungkan cerita secara tekstual, dan menyertakan teks-teks sastra. Meskipun kitab ini dianggap penting, terdapat beberapa kritik terhadapnya. Salah satunya adalah kurangnya fokus pada peristiwa penting, seperti kekuasaan Dinasti Umayyah di Andalusia. Selain itu, kitab ini dianggap kurang objektif karena bersifat deskriptif-naratif tanpa analisis, serta mengandung banyak cerita hayalan terutama pada periode pra-Islam.
Kata kunci: tarikh wa al-muluk, al-thabari, historiografi tradisional islam, kritik, metode penulisan
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.