STRATEGI PENGEMBANGAN EKOWISATA HUTAN PINUS BULU TANAH DESA MATTAMPAWALIE KECAMATAN LAPPARIAJA KABUPATEN BONE
Abstract
Ekowisata hutan pinus Bulu Tanah merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah khususnya Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melalui UPT KPH Cenrana Kabupaten Bone yang bekerja sama dengan KSU Labongke yang berperan dalam meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan dengan memanfaatkan lingkungan sebagai tempat pariwisata. Ekowisata ini sangat penting untuk dikembangkan guna melestarikan potensi alam, namun sejauh ini ekowisata hutan pinus Bulu Tanah belum berkembang secara maksimal. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui kondisi eksisting sarana prasarana ekowisata hutan pinus Bulu Tanah dan untuk mengetahui strategi pengembangan ekowisata hutan pinus Bulu Tanah. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dan analisis SWOT. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat beberapa sarana dan prasarana yang ada di ekowisata hutan pinus Bulu Tanah. Namun, masih ada sarana dan prasarana yang belum ada dan belum sesuai dengan permen LHK No. 13 Tahun 2020. Strategi pengembangan ekowisata hutan pinus Bulu Tanah berada di strategi S-O, yaitu mengoptimalkan daya tarik ekowisata, melakukan promosi dan pengembangan SDM di bidang ekowisata.