Realitas Keagamaan dalam Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Uang Panai’
Analisis Filosofis terhadap Dinamika Sosial Masyarakat Suku Bugis Makassar
Abstrak
Uang panai dalam tradisi perkawinan masyarakat Bugis Makassar telah benyak menimbulkan berbagai realitas dalam kehidupan masyarakat, salah satu realitas tersebut adalah realitas. Penelitian ini bermaksud menemukan jawaban atas dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini, yaitu bagaiamana realitas keagamaan uang panai dan bagaimana tipologi hukum yang ditimbulkan uang panai. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kaulitatif deskriftif dengan menonjolkan analisis filosofis terhadap realitas uang panai tersebut. Hasil penelitian adalah realitas keagmaan uang panai yang banyak berkembang dalam kehidupan masyarakat Bugis Makassar adalah maraknya pinjaman uang panai, dan tipologi hukum yang ditimbulkan dari pinjaman uang panai tersebut adalah bersifat mubah pada satu sisi dan dapat berumah menjadi haram pada sisi lain. Kesimpulan penelitian ini adalah masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terhadap status hukum pinjaman uang panai.
Referensi
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##