PERAN ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH DALAM KESEJAHTERAAN EKONOMI KELUARGA PERSPEKTIF QIRA’AH MUBADALAH DAN MAQASHID SYARIAH
Abstrak
Peran Istri dalam masyarakat saat ini telah berkembang signifikan, termasuk dalam mengejar karier di luar rumah. Peran istri sebagai pencari nafkah dalam kesejahteraan rumah tangga masih menuai perdebatan di kalangan Masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pertanyaan utama tentang peran istri sebagai pencari nafkah dalam kesejahteraan ekonomi keluarga, yaitu perspektif Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir, perspektif Maqashid Syariah, dan dampak peran istri sebagai pencari nafkah pada kesejahteraan ekonomi keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus sebagai fokusnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut teori Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir, Islam mendukung perempuan untuk berkarier di ruang publik dan istri sebagai pencari nafkah keluarga sangat diperbolehkan. Teori Maqashid Syariah menekankan bahwa pekerjaan istri sebagai pencari nafkah harus mematuhi prinsip-prinsip Maqashid Syariah dan memiliki dampak positif yang signifikan pada kesejahteraan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam kerangka ijtihad kontemporer yang mengacu pada teori Qira’ah Mubadalah Faqihuddin Abdul Qadir dan teori Maqashid Syariah, peran istri sebagai pencari nafkah keluarga sangat diperbolehkan dan bahkan dianjurkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Al Mustaqim, D. (2023). Strategi Pengembangan Pariwisata Halal sebagai Pendorong Ekonomi Berkelanjutan Berbasis Maqashid Syariah. AB-JOIEC: Al-Bahjah Journal of Islamic Economics, 1(1).
Anisah, N., & Muntaqo, L. (2023). Studi Komparasi Relasi Hak dan Kewajiban Pasangan Penyandang Disabilitas Perspektif Hukum Islam dan KHI (Studi Kasus di Kel. Kalibeber Kec. Mojotengah, Wonosobo). At-Ta’aruf: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 1(1).
Asmarani, A. T., Assagaf, S. R., Indrajaya, R. M., Thedeus, K., & Rachmawati, F. (2023). The Great Reset: The Implementation of Sustainable Development in Economy Post Covid-19. Ilomata International Journal of Social Science, 4(3), 481–494.
Bari, P. (2023). Tinjauan Hukum Islam tentang Perkawinan yang tidak Bertanggung Jawab antara Pasangan Suami Istri yang Sah Studi Kasus di Desa Tanjung Jati Kota Agung Lampung Tanggamus 2022. JURNAL SYARIAHKU: Jurnal Hukum Keluarga Islam & Manajemen Haji Umrah, 1(01), 121–130.
Berlingozzi, L. (2023). Gendered insecurities: EU practices in countering violent extremism in Niger. European Security, 32(3), 444–463.
Dian, D., Indayanti, A. N., Fanani, A. I., & Nurhayati, E. (2023). Optimizing Islamic Religious Colleges In Facing The Era of Globalization. Tafkir: Interdisciplinary Journal of Islamic Education, 4(1), 58–77.
Fajrussalam, H., & Syafanisa, T. (2023). Kesetaraan Gender Dalam Pendidikan Menurut Perspektif Faqihuddin Abdul Kodir. Nanggroe: Jurnal Pengabdian Cendikia, 2(3).
Fandilla, T. U., & Yasfin, M. A. (2023). Bimbingan Konseling Islam Bagi Wanita Karier Dalam Menciptakan Keharmonisan Rumah Tangga. MIZAJ: Journal of Islamic Counseling, 1(1), 1–14.
Firdaus, M. H., & Edyar, B. (2023). Keterlibatan Istri Mencari Nafkah Dalam Perspektif Hukum Islam. Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 2(5), 213–222.
Harahap, F. A. (2023). Living Qur’an Surat At-Ṭalaq Ayat 7 terhadap Istri sebagai Pencari Nafkah dalam Rumah Tangga Kecamatan Barumun. ANWARUL, 3(6), 1226–1238.
Hidayat, Y., & Mubasir, A. (2023). Tinjauan Fikih Munakahat Madzab Imam Syafi’i terhadap Istri yang Tidak Patuh kepada Suami Dikarenakan Tidak Memberi Nafkah. El’Aailah: Jurnal Kajian Hukum Keluarga, 2(1), 49–64.
Hutahaean, N. M., Fitriadi, W. G., & Suyasa, P. T. Y. (2023). Peran Ganda Perempuan Terhadap Kinerja dan Kualitas Kerja. JIM: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3), 2186–2574.
Irawaty, D. K., & Gayatri, M. (2023). Sensing the Squeeze of Sandwich Generation Women in Jakarta, Indonesia. Journal of Family Sciences, 8(1), 52–69.
Kodir, F. A. (2019). Qira’ah Mubadalah. Ircisod.
Kusuma, M., Al Aufa, M. H., Usman, M. A. N., & Muhyi, A. A. (2023). Pandangan Al-Qur’an Terhadap Feminisme Dan Gender: Kajian Tafsir Maudhu’i. JISMA: Jurnal Ilmu Sosial, Manajemen, Dan Akuntansi, 2(3), 1015–1026.
Lestari, A. D., Setiadi, Y., Musa, D. T., Alamri, A. R., & Andali, B. G. (2023). Peran Ganda Perempuan Penyapu Jalan Single Parents Dalam Rumah Tangga Dikota Samarinda. KOMUNITAS, 14(1), 71–82.
Lucero Jones, R. (2023). Gender, Religion, and Employment: How LDS Working Women Navigate Familial Conflict Concerning Their Paid Work. Journal of Feminist Family Therapy, 35(1), 24–54.
Masudah, H. Z., & Yoenanto, N. H. (2023). Penyesuaian Perkawinan Pada Periode Awal Pernikahan Pasangan Yang Menikah Melalui Proses Taaruf. Jurnal Ilmu Psikologi Dan Kesehatan (SIKONTAN), 2(1), 87–96.
Mazumdar, K., Parekh, S., & Sen, I. (2023). Mothering load: Underlying realities of professionally engaged Indian mothers during a global crisis. Gender, Work & Organization, 30(3), 1080–1103. https://doi.org/https://doi.org/10.1111/gwao.12974
Muafiah, E., Susanto, S., Sofiana, N. E., & Khasanah, U. (2023). The Role of Female Lecturers of IAIN Ponorogo In Family Care During The Covid-19 Pandemic Period. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 7(2), 1054–1076. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22373/sjhk.v7i2.14803
Muamar, A. (2019). WANITA KARIR DALAM PRESPEKTIF PSIKOLOGIS DAN SOSIOLOGIS KELUARGA SERTA HUKUM ISLAM. Jurnal Equlita, Vol. 1(No. 1).
Pulungan, D. R., Aznur, T. Z., Saragih, D. A., Purba, H., & Pasaribu, D. N. (2023). Identification Of Community Perceptions Of The Socio-Economic Conditions Of Women Workers In Plantations. Management of Education: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9(2), 295–308.
Rahman, M. A., & Lubis, F. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Atas Nafkah’Iddah Istri Yang Mengajukan Cerai Gugat Perspektif SEMA Nomor 3 Tahun 2018. Kabilah: Journal of Social Community, 8(1).
Riekiya, S. (2021). Peran istri sebagai pencari nafkah perspektif Qira’ah mubadalah: Studi di Dusun Jajar Kebon Kelurahan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Safarika, K. (2023). Pandangan Hukum Islam Terhadap Pembatalan Perkawinan Karena Wali Nikah Tidak Sah (Studi Putusan Pengadilan Agama Tanjung Karang Nomor 0099/Pdt. G/2014/PA. Tnk). UIN RADEN INTAN LAMPUNG.
Sakirah, S. (2023). Pengabaian Nafkah Lahir Sebagai Alasan Perceraian Di Pengadilan Agama Pangkajene Klas 1B (Studi Kasus Tahun 2021). Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1), 18–31.
Sari, S. W. (2023). Perbandingan Hukum Keluarga di Indonesia dan Aljazair Tentang Nafkah. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum Dan Pranata Sosial Islam, 5(1), 1–10.
Siregar, M. P., Siregar, F. A., & Zulhammi, Z. (2023). Istri sebagai Pencari Nafkah Utama pada Keluargaparengge-Rengge (Pedagang Eceran Dipasar) di Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan) di Tinjau dari Kompilasi Hukum Islam. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(2), 14699–14709.
Suprayogi, R., Nasehah, J., Pratama, I., & Muhaimin, A. (2023). Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dan Dampaknya Dalam Keluarga Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Kehidupan Keluarga TKW di Kabupaten Lampung Timur). Laporan Pengabdian Masyarakat, 7(2), 29–37.
Wulandari, S. B., & Irawan, D. (2023). Batasan Nafkah Suami Kepada Istri Perspektif Muhammad Nuzul Dzikri. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 7(1), 97–108.
Yaqini, N. Y. U., & Agustina, F. R. (2023). Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dalam Meningkatkan Ekonomi Keluarga oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Di Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Jurnal Al-Tatwir, 10(1), 45–56.
Yasin, A. A. (2023). Tinjauan Maqashid Syari’ah Dalam Kasus Perempuan Sebagai Pencari Nafkah Keluarga. Oasis: Jurnal Ilmiah Kajian Islam, 7(2), 79–91.