PERAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF JAMAAH AN-NADZIR DI ROMANG LOMPOA KECAMATAN BONTOMARANNU KAB. GOWA SULAWESI SELATAN
Abstract
Penelitian ini berjudul “Peran Perempuan dalam Perspektif Jamaah An-Nadzir di Romang Lompoa Kec. Bontomarannu Kab. Gowa Sulawesi Selatan”. Penelitian ini dilatrabelakangi oleh permasalahan adanya perbedaan jamaah An-Nadzir dengan masyarakat dari segi tempat tinggal, perilaku keagamaan dan perbedaan-perbedaan lain yang mempengaruhi peran perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pandangan teologis dalam Jamaah An-Nadzir, (2) Peran dan posisi perempuan dalam Jamaah An-Nadzir. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan jenis pengolahan data deskriptif kualitatif yang menggunakan pendekatan teologis dan fenomenologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah anggota jamaah An-Nadzir khususnya kaum perempuan. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan, sedangkan teknik pengolahan data melalui empat tahap yaitu reduksi data, penyajian data, teknik perbandingan dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) pandangan teologis pada Jamaah An-Nadzir cukup berbeda jika dibandingkan dengan kelompok keagamaan lainnya, yakni praktek keagamaan yang cenderung berbeda dengan praktek mayoritas umat Islam di Indonesia. Hal yang paling menonjol pada jamaah An-Nadzir terletak pada tampilan fisiknya yang memiliki ciri khas tersendiri, dan juga terkait waktu penentuan masuknya ramadan dan lebaran yang selalu lebih awal dibanding jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. 2) Bagi Jamaah An-Nadzir peran dan posisi perempuan juga cukup berbeda, yakni perempuan ditempatkan di rumah. Perempuan bagi Jamaah An-Nadzir dibatasi ke ranah publik. Bagi perempuan jamaah An-Nadzir mereka tidak pernah merasa bekerja sebagai tujuan hidup atau sesuatu yang mereka inginkan setelah menikah. Karena kehidupan perempuan setelah menikah sepenuhnya adalah seputar mengurus suami dan anak, atau terbatas pada peran domestik. Selain itu dalam penentuan jodoh bagi perempuan Jamaah An-Nadzir tidak diberi kebebasan dalam memilih namun dipilihkan oleh orang tua atau orang yang telah dipercayakan akan hal itu.
Abstract
This study is entitled “The Role of Women in the Perspective of Jamaah An-Nadzir in Romang Lompo - Bontomarannu, in Gowa Regency of South Sulawesi ”. This research is motivated by the apparent difference between the An-Nadzir congregation and the general Muslim community in terms of place of residence, religious behavior and other differences that affect the role of women. This study aims to discover: (1) The theological views in Jamaah An-Nadzir, (2) The role and position of women in Jamaah An-Nadzir. This study is a field research that employs descriptive and qualitative data processing mode with theological and phenomenological approaches. Data sources for this study comprise members of the An-Nadzir congregation, especially the women. Data collection methods used involves observation, interviews, documentation and literature study; while the data processing techniques comprise data reduction, data presentation, comparison techniques and drawing conclusions. The results of this study indicate that 1) the theological view of Jamaah An-Nadzir is quite different when compared to other religious groups, namely religious practices that tend to be different from those of the majority of Muslims in Indonesia. The most distinctive aspect about the An-Nadzir congregation lies in its physical appearance which has its own characteristics, and also in relation to the determination of the beginning of Ramadan and the Eid, which is always earlier than the schedule set by the government. 2) For Jamaah An-Nadzir, the roles and positions of women are also quite different, as their main domain is around the household and their space in public sphere is restricted. The women of the An-Nadzir congregation never consider work as a life goal or an ambition after marriage, since a woman’s life after marriage is entirely about taking care of her husband and children, or is limited to domestic roles. In addition, the women of Jamaah An-Nadzir are not given freedom to choose their husbands. It is their parents or certain people who have been entrusted for it that make the decision.Downloads
References
Amin, Ahmad. Fajr al Islam. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi. 1969.
Anwar, Saifuddin. Metode Penelitian. Yogyakarta:Pustaka Pelajar. 2004.
Arivia, Gadis. Filsafat Perspektif Feminis. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan (YJP). 2003.
Asmawi, Mohammad. Nikah dalam Perbincangan dan Perbedaan. Yogyakarta:Darussalam, 2004. dari kitab al-Uum karya Muhammad Idris Asy Syafi’i. Beirut:Dar al-Fikr,1987. dan kitab Fiqh Al-Sunnah karya Sayyid Sabiq, Beirut:Dar el Fikr. 1977.
As-Sya’rawi, Syaikh Mutawalli. Fiqh Al Mar’ah Al Muslimah, terj. Yessi HM. Basyaruddin,Lc, Fikih Perempuan (Muslimah) Busana dan Perhiasan, Penghormatan atas Perempuan, Sampai Wanita Karir. Amzah:Jakarta. 2009.
Bungin, M.Burhan. Penelitian Kualitatif. Cet. 2; Jakarta: Aksara. 2004.
De Library. “Penentuan Awal Bulan Jamaah An-Nadzir”. Blog De Library. http://delibrarian.blogspot.co.id/2011/03/penentuan-awal-bulan-jamaah-nadzir-html?m=1 diakses 05 Maret 2020.
Faqih, Mansur. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Cet. 1; Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1996.
Hamiruddin. “Gerakan Dakwah An-Nadzir (Perspektif Sosiologi Dakwah)”. Disertasi. Makassar: PPs UIN Alauddin. 2013.
Hasan, Farid Nu’man. Fiqh Perempuan Kontemporer. Jakarta:Gema Insani. 2018.
Hatimy, Said Abdullah Seif. Citra Sebuah Identitas Perempuan dalam Perjalanan Sejarah. Cet. 1; Surabaya: Risalah Gusti. 1994.
Hommes, Anne. Perubahan Peran Pria & dan wanita dalam gereja & Masyarakat. Cet.II; Kanisius: Jakarta. 1995.
http://firmadani.com/mengenal -jamaah-an-nadzir-dari-sulawesi/ diakses 20 Maret 2020.
Imran.“konstruksi Messianisme jamaah An-Nadzir di Kab.Gowa,Sulawesi Selatan” Tesis. Yogyakarta: Ilmu Religi dan Budaya,Universitas Sanata Dharma.2014.
Imran. Praktek keagamaan Jamaah An-Nadzir. Jurnal Humaniora Vol.5: 2017.
Ismail. “Interaksi Sosial Jamaah An-Nadzir dengan Masyarakat di Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa”. Skripsi. Samata: Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik. UIN Alauddin Makassar. 2017.
Kadarusman. Agama, Relasi Gender & Feminisme. Kreasi Wacana: Yogyakarta. 2005.
Karsono, Bambang. Gerakan Islam Radikal di Sulawesi Selatan: Pola Rekrutmen dan Pola Gerakan Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) dan Laskar Jundullah” Jurnal Keamanan Nasional IV, no. 2. 2018.
Kementrian Agama. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta:PT.Syamil Cipta Media. 2005.
Latif, Muhaemin. Teologi Pembebasan dalam Islam. Tanggerang: Orbit Publishing. 2017.
Lubis, Akhyar. Dekonstruksi Epistemiologi Modern: dari Posmodernisme, Teori Kritis, Poskolonialisme, hingga Cultur Studies. Jakarta: Pustaka Indonesia Satu. 2006.
M.Taufan. Sosiologi Hukum Islam Kajian Empirik Komunitas Sempalan. Yogyakarta: CV Budi Utama. 2016.
Mahdi, Sayed. Perempuan Agama dan Minoritas. Jakarta:Erlangga. 2000.
Masri, Rasyid. “Respon Masyarakat Terhadap Perilaku Sosial Komunitas Keagamaan An- Nadzir. Studi kasus di Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa. Jurnal Al-Kalam Jurnal Penelitian keagamaan dan Kemasyarakatan vol. III. 2009.
Muhammad Ramli. “Telaah Banding Aktualisasi Nilai An-Nadir di Kelurahan Romang Lompoa Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa”. Skripsi. Makassar: Fakultas Ushuluddi dan filsafat. 2009.
Muthahhari, Murtada. Hak-hak Perempuan dalam Islam, diterjemahkan oleh M. Hashem. Cet. 3; Jakarta: Lentera Basritama. 1995.
Nurulmi. “Peran Perempuan dalam Peningkatan Kesejahteraan Keluarga Petani di Desa Padangloang Kec. Patampanua Kab.Pinrang”. Skripsi. Makassar: Dakwa dan Komunikas, UIN Alauddin Makassar. 2017.
Nusantara Islam. Menengok perkampungan jamaah An-Nadzir. http://nusantaraislam.blogspot.co.id/2011/11/menengok-perkampungan-jamaah-nadzir-di.html?m=1diakses 05 Maret 2020
Nusantaraislam.blogspot.com. Menengok Perkampungan Jamaah An-Nadzir di Sulsel. Diakses 25 Maret 2020.
Ollenburger, Jane C dan HelennA. Moore. Sosiologi Waanita. Cet. 1; Jakarta: PT. Rineka Cipta. 1996.
Qardawi, Muhammad Yusuf. Keluasan dan Keluwesan Hukum Islam. Cet 1; Semarang: Toha Putra.1993.
Rachman, Budi Munawar. Rekonstruksi Fiqh Perempuan dalam Peradaban Masyarakat Modern. Cet.1: Yogyakarta: Ababil. 1996.
Ridha, Muhammad Rasyid. Jawaban Islam terhadap Berbagai keragaman Seputar keberadaan Perempuan, diterjemahkan oleh Herey Muhammad. Cet. 3; Pustaka Progresif. 1993.
Ridwan. Kekerasan Berbasis Gender. Cet.1; Yogyakarta: Fajar Pustaka. 2006.
Shihab, Quraish. Membumikan Al-Qur’an, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan. 1992.
Subagyo, Joko. Metode Penelitian dalam Teori Dan Praktek. Jakarta:Rineka Cipta, 2004.
Suhartono, Irawan. Metodelogi Penelitian Sosial:Suatu Teknik Penelitian Bidang Kesejahteraan Sosial Dan Ilmu Sosial Lainnya. Cet.VII. Bandung:Remaja Rosdakarya. 2011.
Takariawan,Cahyadidkk. Keakhwatan BersamaTarbiyahUkhty Muslimah TunaikanAmanah. Surakarta: Era Adicitra Intermedia. 2016.
Umar al-Jawi, Syekh Muhammad Nawawi bin. Syarah Uqud al-Lujjain. Surabaya:Al-Hidayah. 1416.
Umar, Nasaruddin. Perspektif Gender dan Islam. Jurnal Pemikiran Islam Paramadina. Http//www.googlesearcheangine. diunduh 1 maret 2020.
Yanggo, Huzaenah T. Fiqih Perempuan Kontemporer. Cet. 1; Jakarta: Al-Mawardi Prima. 2000.
Zuriah, Nurul. Metodologi Penelitiam Sosial dan Pendidikan Teori Aplikasi. Cet. III; Jakarta: PT Aksara. 2008.