SIGNIFIKANSI TAFSIR MAUDHU’I DALAM PERKEMBANGAN PENAFSIRAN AL-QUR’AN
Abstract
Tafsir maudhu’i lahir dari berbagai faktor antara lain sebagai bentuk pengembangan dari penafsiran yang ada sesuai dengan perkembangan zaman yang menuntut lahirnya metode-metode baru, dan tidak mentup kemungkinan akan muncul metode-metode lain pada masa yang akan datang sesuai dengan tuntutan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam melihat fenomena yang muncul di masyarakat. Pembahasan pada tema tertentu dengan melihatnya dari berbagai perspektif keilmuan tentu sangat berguna terhadap penelitian yang bersifat ilmiah. Dan kesimpulan yang dihasilkan mudah dipahami, karena ia membawa pembaca kepada petunjuk al-Qur’an tanpa mengemukakan berbagai pembahasan secara terperinci dalam satu disiplin ilmu saja. Persoalan yang disentuh Al-Qur’an bukanlah bersifat teoritis semata, tetapi membawa pembaca untuk menjawab terhadap permasalahan yang dihadapi sehingga lebih memperjelas fungsi Al-Qur’an sebagai kitab yang memberi petunjuk. Penafsiran ayat-ayat al-Qur’an dengan menggunakanan metode Tafsir Maud}u’i> ini, memungkinkan seseorang untuk menolak anggapan adanya ayat-ayat yang bertentangan antara satu dengan yang lain karena setiap persoalan dibahas secara komprehensif sehingga hal ini dapat menjadi bukti bahwa ayat-ayat al-Qur’an sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan permasalahan yang muncul di masyarakat.
References
Al-Daghamin, Ziyad Khalil, Manhajiayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iy li al-qur’an al-Karim, Cet. I, Dar al-Basyir, Amman (Jordan), 1995 M.
M. Dawam Rahardjo, Paradigma Al-Qur’an (Metodologi Tafsir & Kritik Sosial), Pusat Studia Agama & Peradaaban (PSAP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, 1426 H/2005 M.
Al-Farmawiy, ‘Abd al-Hayy, Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iy, Cet. II.
Ibrahim Abu Ziyab, Dzahirah al-tafsir al-‘Ilmiy li al-Qur’an al-Karim, Dar ‘Ammar, Amman (Jordan), 1420 H/1999 M.
Fuad, Muhammad Abd al-Baqi, Mu’jam Mufahras li Alfazh al-Qur’an, Dar al-Fikr, Beirut, 1411 H/1991 M.
Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khaldun, Tahqiq : Darwisy al-Juwaidiy, Maktabah al-‘Ashriyah, Beirut, 1420 H/2000 M.
Mani’ Abdul Halim Mahmud (penerjemah: Faisal Saleh & Syahdianor), Manhaj al-Mufassirun (Metodologi Tafsir), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006.
Manna’ al-Qaththan, Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an, Cet. III, Mansyurat al-‘Ashr al-Hadis, Riyadh, 1393 H/1973 M.
Muslim, Mushthafa, Mabahis fi al-Tafsir al-maudhu’iy, Cet. II, Dar al-Qalam, Damaskus, 1418 H/1997 M.
Qaradhawiy, Muhammad Yusuf, Kaifa Nata’aamal ma’a al-Qur’an al-‘Azhim (Berinteraksi Dengan al-Qur’an), Gema Insani Press, Jakarta, 1419 H./1999 M.
Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an, Mizan Pustaka, Bandung, 2009.
Qurthubiy, Muhammad bin Ahmad al-Anshariy, Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, Dar al-Kitab al-‘Arabiy, Kairo, 1967M.
Rohimin, Dr., M.Ag., Metodologi Ilmu Tafsir dan Aplikasi Model Penafsiran, Cet. I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007 M.
Syafruddin, D.., H.U., Paradigma Tafsir Tekstual dan Kontekstual, Pustaka Pelajar, Cet. I, Yogyakarta, 2009 H.