Post-Democracy: Prospek Demokrasi Lokal Kabupaten Gowa Pasca Pilkada Serentak 2020

  • Muh Wahyu Program Studi Ilmu Politik UIN Alauddin
    (ID)
  • Muh Nur Yamin Firdauzi Harahap
  • Muh Adi Daya Pandu Buana
  • Febrianto Syam

Abstract

Penelitian ini mencoba untuk menganalisis bagaimana jalannya Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Gowa yang harus dilaksanakan dengan satu calon melawan kolom kosong bersamaan dengan hal itu penulis melihat munculnya gejala Post-Demokrasi di Kabupaten Gowa sebuah gejala penyakit demokrasi yang membuat sistem dan budaya politik menjadi semakin melemahkan posisi rakyat sebagai pemilik kuasa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif deskriptif, penelitian ini melibatkan narasumber dan mengambil data dengan wawancara dan studi literatur yang mendalam.

References

Firman Noor, “Fenomena Post-Demokrasi Party di Indonesia: Kajian Atas Latar Belakang, Karakteristik, dan Dampaknya”, Jurnal Penelitian Politik, Vol.14, No.2 (2017), h. 109-126.

Jhon Refei Alfri Sandi & Suprayitno, “Fenomena Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah di Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, Vol. 13 No. 1 (2020), h. 1-13.

Lili Romli, “Pilkada Langsung, Calon Tunggal, dan Masa Depan Demokrasi Lokal”, Jurnal Penelitian Politik, Vol. 15, No. 2 (2018), h. 143-160.

Senalince Mara, “Demokrasi Kotak Kosong: Studi Tentang Pemilukada Kota Jayapura 2017”, Jurnal Civic Education, Vol. 2 No. 1 (2018), 54-64.

Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, Bagaimana Demokrasi Mati (Jakarta PT. Gramedia Pustaka, 2018).

Tong-Hee Park, “The Influence of Familism and Interpersonal Trusts of Korean Public Officials”, International Review of Public Administration, Vol. 9, No. 1 (2009), h.121-136.

Wasisto Rahardja Djati, “Revivalisme Kekuatan Familisme Dinasti Politik di Aras Lokal”, Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 18, No. 2 (2013), h. 203-231.

Website

Dwi Andayani, “Perludem Ungkap Dampak Calon Tunggal: Pilkada Tak Kompetitif, Pemilih Apatis” dalam https://news.detik.com/ berita/d-5121919/perludem-ungkap-dampak-calon-tunggal-pilkada-tak-kompetitif-pemilih-apatis diakses 1 Juni 2021.

Wawancara

Muhtar Muis, Ketua KPU Gowa, wawancara, 10 Juni 2021.

Published
2021-07-06
Abstract viewed = 416 times