Analisis Terhadap Sistem Pemilu Indonesia: dari Proporsional Tertutup ke Proporsional Terbuka

  • Syarifuddin Jurdi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
    (ID)
  • Basti Teteng Universitas Negeri Makassar
    (ID)
  • Fauzi Hadi Lukita Institut Teknologi Amanna Gappa
    (ID)

Abstract

Indonesia telah menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu) sebanyak dua belas kali sejak pemilu pertama 1955 sampai pemilu serentak 2019. Dalam penyelenggaraan pemilu menerapkan sistem perwakilan berimbang (proporsioanl), pemilu 1955, pemilu Orde Baru dan pemilu awal reformasi menerapkan sistem proporsional tertutup, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 22-24/PUU-VI/2008, sistem penentuan calon legislatif terpilih dengan suara terbanyak, pemilu 2009 sampai 2019 menerapkan sistem proporsional terbuka. Perubahan sistem pemilu dari tertutup ke terbuka pada pemilu 2009 merupakan upaya untuk mendekatkan kandidat dengan pemilih, meningkatkan derajat keterwakilan politik dan legitimasi elite terpilih. Sistem proporsional terbuka sebagai pemenuhan nilai-nilai dasar demokrasi agar calon dapat dikenal secara langsung pemilih. Dalam tiga kali pemilu menerapkan sistem proporsional terbuka menghasilkan dua masalah utama yakni politik uang yang massif serta mendelegitimasi fungsi dan peran partai politik, calon terpilih seakan-akan terpisah dari partai yang mencalonkannya. Terhadap dua masalah ini, sekelompok masyarakat mengajukan Judicial Review terhadap sistem proporsional terbuka dan memohon agar dikembalikan ke sistem proporsional tertutup, Mahkamah Konstitusi memutuskan judicial review tersebut melalui Putusan No. 114/PUU-XX/2022 menolak sistem proporsional tertutup dan menguatkan Putusan MK No. 22-24 Tahun 2008 mengenai sistem proporsional terbuka. Pemilu serentak 2024, pemilih tetap memilih calon bukan partai, itu artinya pemilih tetap mengenal calon yang mereka pilih, legitimasi calon terpilih tinggi, tetapi potensi penggunaan uang/barang dalam perebutan suara pemilih akan meningkat.  

Author Biography

Syarifuddin Jurdi, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar

Ilmu Politik

References

Azis, V. (2022). Asal Usul Manajemen Pemilu Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Huda, N., & Nasef, I. (2017). Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Orde Baru . Jakarta: Kencana Prenada Media.

Kusuma, R. A. (2009). Lahirnya UUD 1945 : Memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menyelidiki Oesaha-Oesaha Persiapan Kemerdekaan. Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Marijan, K. (2010). Sistem Politik Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Muhtadi, B. (2013). Politik Uang dan Dinamika Elektoral Di Indonesia: Sebuah Kajian Awal Interaksi Antara Party-Id dan Patron-Klien . Jurnal Penelitian Politik, Vol. 10 No. 1, 41-57.

Muhtadi, B. (2018). Kuasa Uang: Politik Uang Dalam Pemilu Pasca Orde Baru. Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia.

Reksodipuro, S. (1951). Pemilihan Umum. Jakarta: Penerbitan dan Pertjetakan Waktu.

Reynolds, A., Relly, B., & Ellis, A. (2016). Desain Sistem Pemilu Buku Panduan Baru Internastional IDEA. Jakarta: Perludem.

Roliby, O. (1953). Documenta Historica. Jakarta: Bulan Bintang.

Salabi, A. (2021, Februari 8). rumahpemilu.org. Retrieved from Party ID Rendah, Pemilih Merasa Lebih Terwakili oleh Anggota DPR, Bukan Partai: https://rumahpemilu.org/party-id-rendah/

Soemantri, S. (1992). Pelaksanaan Pemilihan Umum Indonesia: Menurut UU Pemilihan dan UU Partai Politik dan Golkar. In D. Thaib, & N. Huda, Pemilu dan Lembaga Perwakilan dalam Ketatanegaraan Indonesia. Yogyakarta: Jurusan HTN Fakultas Hukum.

Sukmajati, M. (2019). Sistem Pemilu. In P. U. Tanthowi, A. Perdana, & M. Sukmajati, Tata Kelola Pemilu di Indonesia (pp. 58-108). Jakarta: Komisi Pemilihan Umum RI.

Surbakti, R., Abhan, & Affifudin, M. (2022). Keadilan Pemilu. Depok: RajaGrafindo Persada.

Wahyu, Y. (2022, Februari 2). Kompas.id. Retrieved from Memahami Identitas Kepartaian dan Pemilih Partai: https://www.kompas.id/baca/riset/2022/02/22/memahami-identitas-kepartaian-dan-pemilih-partai

Published
2024-01-09
Section
Artikel
Abstract viewed = 947 times