Politik Kooptasi Karaeng Terhadap Hak Pilih Buruh Tani Pada Pilkada Serentak Tahun 2015 Di Kabupaten Bulukumba

  • Yuliana . Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Syarifuddin Jurdi Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Fajar . Prodi Ilmu Politik UIN Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Studi ini membahas tentang politik kooptasi Karaeng terhadap hak pilih Buruh Tani pada Pilkada Serentak tahun 2015 di Desa Bontomacinna Kec. Gantarang Kab. Bulukumba. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berusaha menggambarkan, memahami, dan menafsirkan makna suatu peristiwa tingkah laku manusia. Penelitian ini menggunakan teori Patron-Klien untuk memahami Politik Kooptasi yang sedang berlangsung di Bulukumba. Karaeng yang berkuasa dalam kepemilikan lahan pertanian membutuhkan Buruh Tani untuk menggarap sawahnya dan sebaliknya Buruh Tani membutuhkan pekerjaan sebagai mata pencahariannya.  Relasi yang terbangun diantara dua aktor tersebut melahirkan pengooptasian hak pilih para Buruh Tani. 

References

Ade Setiawan, “ Gerakan Serikat Buruh Dengan Penolakan Batasan Hak Pilih (Studi Serikat Buruh Di Kabupaten Gresik Tahun 2011)”, Skripsi (Gresik: fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Gresik, 2014).

Andriani Saputri, “Patron Klien Antara Pemilik Lahan Dan Buruh Tani Studi Pada Desa Sipangan Bolon Kec. Girsang Bolon Kab. Simalungun”, Skripsi, ( Medan: Jurusan Ilmu Sosial Politik, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, 2015).

Haboddin Muhtar, “Karaeng Dalam Pusaran Politik Studi Kasus Di KabupatenJeneponto”, Skripsi (Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, 2009).

Heddy Shri Ahimsa Putra, Patron Dan Klien Di Selawesi Selatan Sebuah Kajian Fungsional Struktural, (Yogyakarta: KEPEL PRESS, 2007).

James C.Scott, Moral Ekonomi Petani Pergolakan Dan Subsistensi Di Asia Tenggara, (Jakarta: LP3ES, 1983).

Juanda Nawawi, “Strategi Kelompok Bangsawan Era Pemilihan Kepala Daerah Secara Langsung Oleh Rakyat Di Eks Kesultanan Buton 2014”, Jurnal Analisis, Vol 3 No 3 (Desember 2014).

Lisa Harrison, Metodologi Penelitian Politik, (Jakarta: Kencana, 2009).

Rustinsyah, “Hubungan Patron-Klien Di Kalangan Petani Desa Kebonrejo Tahun 2011”, Jurnal Patron-Klien, Vol 2 No 1 (April 2014).

Sitti Zuhro, Demokrasi Lokal Perubahan Dan Kesinambungan Nilai-Nilai Budaya Politik Loka Di Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, (Yogyakarta: Ombak 2009).

Sunyoto Usman, Sosiologi; Sejarah, Teori dan Metodologi, (Yogyakarta: Center for Indonesian Research and Development [CIReD], 2004).

Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali,1982).

Taufik Ahmad,“Genealogi Konflik Agraria Di Polongbangkeng Takalar”, Jurnal Masyarakat Indonesia, Vol 4 No 2 (Desember 2014).

Wawancara

Abd. Hakim (45 Tahun, Buruh Tani), wawancara yang berlangsung pada hari Sabtu, 15 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 16.00 Wita.

Abu Nawas (47 Tahun, Buruh Tani), wawancara yang berlangsung pada hari Senin, 17 April 2017, di Pabrik Padi di Desa Bontomacinna, Pukul 15.30 Wita.

H. A. Haerudding, (52 Tahun, Tokoh Masyarakat ), wawancara yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Maret 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 15.00 Wita.

H. A. Najamuddin. MBA, (51 Tahun, Karaeng), wawancara yang berlangsung pada hari Minggu, 02 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 15.00 Wita.

Hj. A. Nimrah S. Pd, (44 Tahun,Karaeng), wawancara yang berlangsung pada hari Rabu, 05 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 15.00 Wita.

H. A. Mulhaeriddin Djabbar, S.Ag, (37 Tahun, Kepala Desa Bontomacinna), wawancara yang berlangsung pada hari Sabtu, 01 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 16.30 Wita.

H. A. Ratna, ( 56 Tahun, Karaeng), wawancara yang berlangsung pada hari Minggu, 02 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 16.00 Wita.

Hj. Bukke (106 Tahun, Tokoh Masyarakat Sekaligus Veteran Desa Bontomacinna), wawancara yang berlangsung pada hari Kamis, 30 Maret 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 20.00 Wita.

Sahering (57 Tahun, Buruh Tani ), wawancara yang pada hari Senin 17 April 2017, di kediaman Beliau di Desa Bontomacinna, Pukul 16.00 Wita.

Udin, (55 Tahun, Buruh Tani ), wawancara yang berlangsung pada Senin, 17April 2017, di kediaman Beliau, Pukul 16.00 Wita.

Website

http://kbbi.web.id/kooptasi.html, diakses pada tanggal 11/07/2017 Pukul 09.30 Wita.

Published
2019-06-26
Abstract viewed = 553 times