Asas Keadilan Berekonomi Dalam Transaksi Jual Beli Online
Abstract
Transaksi jual beli online sudah marak terjadi dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Dalam melakukan transaksi antara penjual dan pembeli melalui aplikasi jual beli online perlu adanya asas keadilan didalamnya yaitu keadilan bagi penjual dan pembeli untuk mengacuh terjadinya suatu akad yang baik. Seperti dalam jual beli tidak ada salah satu pihak yang dapat dirugikan karena dalam melakukan jual beli online sudah dijelaskan terdahulu bagaimana cara pemakaiannya pada suatu aplikasi. Setiap aplikasi yang di pakai dalam jual beli online mampu membantu pembeli jika ada yang ingin komplain dalam mengembalikan barang yang di belinya apabila tidak sesuai dengan yang di inginkan. Selain itu keadilan memang harus ada dalam jual beli online agar sesuai yang disyariatka dalam hukum Islam. Melihat dari perkembangan zaman kebanyakan yang melakukan transaksi jual beli adalah orang-orang yang terlalu sibuk, sampai tidak memiliki waktu untuk melakukan transaksi jual beli secara langsung. Namun perlu adanya ketelitian agar tidak terjadinya tindakan penipuan terhadap jual beli online. Pembeli yang baik mampu mengetahui seperti apa hukum dan prinsip-prinsip yang berlaku dalam jual beli online. Sampai dengan mengetahui bagaimana cara penetapan harga oleh penjual dalam jual beli.
Downloads
References
Al-Barnu, Muhammad Syidqi, Masu’ah al-Qawaid Fiqhiyah, Mahktabah al-Tahubah, Riyadh,
Al-Arif, Nur Rianto, Dasar-Dasar Ekonomi Islam, PT.Era Adicitra Intermedia, Jakarta, 2011.
Al-Mishri, Abdul Sami, Pilar-Pilar Ekonomi Islam, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2006.
Hasan, Akhmad Farroh, Fiqh Muammalah dari Klasik hingga Kontemporer, UIN-Maliki
Malang Press, Malang, 2018.
Hasan, M. Ali, Berbagai Macam Transaksi dalam Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Hidayat, Enang, Fiqh Muamalah, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2015.
Haroen, Nasru, Fiqh Muamalah, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2007.
Sudiarti, Sri, Fiqh Muamalah Kontemporer, FEBI UIN-SU Press, Medan, 2018.
Salim, M, Jual Beli Secara Online Menurut Pandangan Hukum Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2017.
Suhendi, Hendi, Fiqh Muamalah, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2002.
Sarwat, Ahmad, Fiqih Jual Beli, Rumah Fiqih Publishing, Jakarta, 2018.