IMPLEMETASI BADAN USAHA MILIK DESA BERBASIS EKONOMI ISLAM: SUATU KAJIAN ELEMENTER
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah menganalisis telaah implementasi konsep ekonomi islam pada bisnis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Metode analisis yang digunakan dalam kajian ini yaitu literatur review dan analisis SWOT. Kajian ini menunjukan bahwa akad-akad yang ada pada ekonomi islam dapat diimplementasikan pada bisnis yang boleh dibentuk oleh BUMDes sesuai dengan peraturan perundangan. Selain memiliki kekuatan dan peluang, konsep ini juga memiliki kekurangan dan ancaman. Untuk mewujudkan BUMDes berbasis ekonomi islam ini memerlukan peran aktif dan komitmen bersama dari pemerintah desa, masyarakat, alim ulama, dewan syariah nasional, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak – pihak yang concern terhadap perkembangan BUMDes dan ekonomi islam.
Keywords: Ekonomi Islam, Badan Usaha Milik Desa, Kajian Literatur, SWOTDownloads
References
Antonio, Muhamad Syafii. 2009. Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Gema Insani Press.
Apriantono, Eko. 2016. Memajukan Ekonomi Desa Melalui BUMDes. Dapat didownload di: http://binaswadaya.org/bs3/memajukan-ekonomi-desa-melalui-bumdes/
Athoillah. M.A. 2013. Ekonomi Islam: Transaksi dan Problematikanya. Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan. Vol. 13. No. 2, hal. 269-289.
Dzikrulloh dan Eka Permata, A.R. 2016. Sinergitas Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Sebagai Alternatif Penguatan UMKM Masyarakat Pedesaan. Jurnal DINAR Ekonomi Syariah. Vol. 1. No. 1, hal 1-10.
Farisi, Mohammad Imam. 2012. Pengembangan Asesmen Diri Siswa (Student Self-Assessment) sebagai Model Penilaian dan Pengembangan Karakter. Artikel disampaikan pada Konferensi Ilmiah Nasional “Asesmen dan Pembangunan Karakter Bangsa” HEPI UNESA 2012.
Hartik, Andi. 2017. Jumlah BUMDes Mencapai 18.446 Unit. Dapat didownload di: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2017/03/27/185143526/jumlah.bumdes.mencapai.18.446.unit.
Hosen, Ndratuzzaman. 2009. Analisis Bentuk Gahar dalam Transaksi Ekonomi, Al-Iqtishad. Vol. 1. No. 1, hal. 54-64.
Kusuma, Gabriella Hanny dan Nurul Purnamasari. 2016. BUMDES: Kewirausahaan Sosial yang Berkelanjutan (Analisis Potensi dan Permasalahan yang dihadapi Badan Usaha Milik Desa di Desa Ponjong, Desa Bleberan, dan Desa Sumbermulyo). Yayasan Penabulu.
Mustaqim, Muhammad. 2016. Prinsip Syariah dalam Manajemen Sumber Daya Manusia (Studi atas Impelementasi Manajemen Sumber Daya Manusia UMKM di Kudus), Jurnal Penelitian. Vol. 1. No. 2, hal 399-422.
Nirmala, Fitria. 2017. BUMDes Se-Indonesia Mencapai 18 Ribu Unit, Berapa Jumlah BUMDes di Jatim? Dapat di akses di: ttps://malang.uri.co.id/read/ 7285/2017/03/bumdes-se-indonesia-mencapai-18-ribu-unit-berapa-jumlah-bumdes-di-jatim.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan BUMDes.
Pusat Kajian Dinamika Sistem Pembangunan. 2007. Buku Panduan Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa. Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Malang.
Rahman, Adi. 2016. Perubahan Budaya Bergotong Royong Masyarakat Di Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu. eJournal Sosiatri-Sosiologi 2016, 4 (1): 86-99.
Ramadana, Coristya Berlian, Heru Ribawanto, dan Suwondo. 2013. Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sebagai Penguat Ekonomi Desa. Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol.1.No.6 Hal:1068-1076.ISSN: 2503-3867.
Ridlwan, Zulkarnain. 2014. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Pembangunan Perekonomian Desa. Fiat Justisia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 8 No. 3, Juli – September 2014.
Soesilo, I Nining. 2002. Manajemen Stratejik di Sektor Publik (Pendekatan Praktis) Buku II. Jakarta: Universitas Indonesia.
Suharyanto. 2015. Aneka Jenis Usaha BUMDes. Dapat diakses di: http://www.berdesa.com/aneka-jenis-usaha-bumdes/
Undang – Undang Nomer 6 Tahun 2014 tentang Desa.