Potensi Pengembangan Industri Halal Indonesia di Tengah Persaingan Halal Global

  • Nora Maulana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
    (ID)
  • Zulfahmi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
    (ID)

Abstrak

Mewabahnya trend industri halal global menjadi isu krusial yang penting untuk dibahas oleh para penggiat ekonomi syariah, karena halal tidak hanya sekedar pemenuhan kebutuhan dan kepatuhan umat muslim terhadap syariah akan tetapi menjadi salah satu standar prioritas yang diakui dunia. Tujuan dilakukannya kajian ini ialah untuk menggambarkan secara komprehensif terkait posisi Indonesia disektor industri halal, sehingga hasil penelitian dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menetapkan kebijakan bagi pemerintah maupun pemangku kepentingan dalam mengembangkan industri halal di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan teologi normatif dan fenomenologi, dengan sumber data sekunder yang diperoleh melalui buku, jurnal, artikel, data laporan, dan berbagai sumber keilmiahan yang relevan. Hasil penelitian diketahui bahwa kiprah industri halal di Indonesia begitu besar tidak hanya sektor makanan dan minuman, namun industri halal sudah melebar luas mencakup sektor keuangan syariah, fashion muslim, kosmetik, farmasi, travel, hotel, pariwisata, media dan termasuk rekreasi flim. Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri halal selain Indonesia sebagai negara penduduk muslim terbesar dunia, Indonesia juga memiliki nilai konsumsi yang besar di sektor halal, adanya regulasi hukum, dibentuknya KNEKS, sinergisitas stakeholders, adanya BPJPH dan berbagai potensi lain yang mendukung pengembangan industri halal di Indonesia yang berdaya saing global.

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##

Referensi

Hafiz Zulfakara, M., Anuar, M. M., & Syazwan, M. (2014). Conceptual Framework on Halal Food Supply Chain Integrity Enhancement. Procedia, Social and Behavioral Sciences, Vol. 121, 58–67.

Indonesiabaik.id. (2021). Siapkah Kamu Jadi Generasi Emas 2045. 2021. https://indonesiabaik.id/infografis/siapkah-kamu-jadi-generasi-emas-2045

KNKS. (2020). Strategi Nasional Pengembangan Industri Halal Indonesia.

Nasution, L. Z. (2020). Penguatan Industri Halal bagi Daya Saing Wilayah: Tantangan dan Agenda Kebijakan. Journal of Regional Economics Indonesia, Vol. 1, No, 33–57.

Negeri, D. J. K. dan P. S. (Dukcapil) K. D. (2022). Persentase Pemeluk Agama di Indonesia. 31 Desember 2021. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/12/sebanyak-8693-penduduk-indonesia-beragama-islam-pada-31-desember-2021

Sukoso, Wiryawan, A., Kusnadi, J., & Sucipto. (2020). Ekosistem Industri Halal. Bank Indonesia.

Ulya, F. N. (2022, September). Hingga 2022, 10.643 UMK Dapat Sertifikasi Halal LPPOM MUI. 06 September 2022. https://money.kompas.com/read/2022/06/09/120110426/hingga-2022-10643-umk-dapat-sertifikasi-halal-lppom-mui?page=all

Diterbitkan
2022-11-15
Bagian
Volume 8 Nomor 2 (2022)
Abstrak viewed = 2296 times