Musibah Perspektif Hadis

  • Hading Hading
    (ID)

Abstract

Musibah yang dimaksudkan sebagai sesuatu yang menimpa, mencakup hal-hal yang  buruk maupun yang baik., tetapi kebanyakan orang memandang  sesuatu itu sebagai musibah jika dalam bentuk bencana dan malapetaka (yang tidak disukai), dan sedikit orang yang melihat dan menyadari berbagai kenikmatan –yang tidak disikapi dengan baik- sebagai  suatu musibah  yang dapat menggoyahkan dan merusak keimanan.

Dari tujuh macam musibah yang dapat menimpa manusia menurut hadis Rasulullah saw., satu yang menyangkut fisik yaitu naab, dan  enam lainnya (waṣab, wahm, huzb, ażả, dan al-syaukah yusyảkuha), menyangkut fisik dan non fisik sekaligus. Ketujuh jenis musibah itu pada dasarnya tidak disukai oleh manusia dan tidak disebutkan tentang jenis musibah yang disukai. Rasulullah saw. Hanya menggambarkan sikap muslim yang begitu luar biasa dalam menyikapi kesusahan dan kebahagiaan yang menimpanya., dimana untuk yang pertama yaitu musibah berupa kesusahan dan kesedihan disikapinya dengan kesabaran, dan musibah berupa kesenangan disikapinya dengan kesyukuran, dan kedua sikap itu baik untuknya.

Yang dituntut dari seorang muslim manakala ia mendapatkan musibah yang tidak disenangi adalah bersabar pada saat hantaman (saat-saat) pertama  (al-ṣadamat al-ulả), lalu ditindaklanjutinya dengan istirj’ (inna lillh wa inna ilaihi rảji’un), bahwa sesungguhnya kita dari Allah dan sesungguhnya kepada-Nya jualah kita akan kembali, sehingga tidak ada yang perlu dirisaukan secara berlebihan.

References

Al-Qur’an al-Karim

Abảdiỉ, Abū Ṭảhir bin Ya’qūb al-Fairūz, Tanwỉr al-Miqbảs min Tafsỉr Ibn ‘Abbảs, (t.tp; Dảr al-Fikr, t.t)

al-‘Asqalảniy, Ibn Ḥajar, Fatḥ al-Bảrỉ Syarḥ Ṣaḥỉḥ Bukhảriy, juz X (Beirūt : Dảr al- Ma’rifah, t.t.)

……., Tahżỉb al-Tahżỉb, juz 2 (Cet. I; Beirūt : Dảr al-Fikr,1984).

al-Ṭaḥḥản, Maḥmūd, Uṡūl al-Takhrỉj wa Dirảsat al-Asảnỉd. Dialihbahasakan oleh Ridhwan Nasir dengan judul Metode Takhrij dan Penelitian Sanad Hadis. (Cet.. I; Surabaya : Bina Ilmu, 1995).

al-Adlabiy, Ṣalaḥ al-Dỉn bin Aḥmad, Manhaj Naqd al-Matn (Bairūt : Dảr al-Afảq al-Jadỉdah, 1983)

Ali, Atabik dan Ahmad Zuhdiy Mudhar, Kamus Kontemporer Arab Indonesia, (Cet. IV; Yogyakarta : Mulya Karya Grafika, 1996).

al-Isfahảniy, Abū al-Qảsim al-Ḥusayn bin Muḥammad yang terkenal dengan al-Rảgib, Mufradảt Garỉb al-Qurản, juz I, (Muwaqqa Yasub).

CD Room Mausū’at al-Ḥadỉṡ al-Syarỉf, al-Iṣdảr al-Ṡảniy, 00,2, Syarikat al-Barảramij al-Islảmiyyat al-Dauliyah, 1991-1997)

Departemen Agama RI., al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : Yayasan Penyelenggara Penterjemah dan Pentafsir al-Qur’an,1990)

Ismail, M. Syuhudi, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Tela’ah Kritis dan Tinjauan dengan Pendekatan Ilmu Sejarah, (Jakarta : Bulan Bintang, 1988).

Ma’lūf, Louis, al-Munjidu fỉ al-Lugat, (Cet. XXI; Bairūt : Dảr al-Masyriq, 1973)

Ṭaḥḥản, Maḥmūd, ‘Ulūm al-Ḥadỉṡ, diterjemahkan dari Taisỉr Muḥṭalaḥ al-Ḥadỉṡ, oleh Zainul Muttaqin, (Cet. I; Yogyakarta : Titian Ilahi Press, 1997).

Published
2015-06-26
Section
Volume 3 Nomor 2, Juni 2015
Abstract viewed = 1430 times