Pergeseran Tradisi Nyongkolan Pada Proses Perkawinan Adat Suku Sasak di Kabupaten Mamuju Tengah

  • Lili Hernawati UIN Alauddin Makassar
  • Mahmuddin Mahmuddin
  • Dewi Anggriani

Abstract

Nyongkolan merupakan salah satu tradisi dari prosesi perkawinan adat Suku Bangsa Sasak. Prosesi ini berupa iring-iringan pengantin yang dilakukan dari rumah mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan dalam suasana penuh kemeriahan. Prosesi Nyongkolan bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi antara keluarga mempelai laki-laki dan mempelai perempuan serta sebagai bentuk sosialisasi perkawinan kepada masyarakat. Pada saat ini, prosesi Nyongkolan telah mengalami pergeseran. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Penelitian dilakukan dengan pengamatan secara langsung dan wawancara mendalam terhadap pasangan pengantin, keluarga, tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat serta masyarakat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan  sosiologis, fenomenalogis dan antropologi. Hasil studi penelitian ini menunjukkan bahwa perubahan dalam tradisi Nyongkolan terjadi antara lain dari berubahnya tata cara proses Nyongkolan, unsur-unsur yang berubah dan menghilang, serta pemaknaan tradisi Nyongkolan yang mulai berganti dari fungsi sosialnya yang sakral menjadi sekedar hiburan dan upaya pelestarian tradisi. Penyebab berubahnya tradisi Nyongkolan diakibatkan oleh faktor kontak dengan kebudayaan lain, sistem pendidikan formal yang maju, pengaruh perkembagan zaman dan percampuran budaya. Islam memandang adat Nyongkolan atau tradisi Nyongkolan pada hakikatnya dihajatkan untuk menjalankan roh agama itu sendiri karena dalam kegiatan Nyongkolan mengandung unsur syiar untuk memperkenalkan kedua mempelai kepada kaum kerabat dan para tamu yang hadir.

References

Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Adat Dan Upacara Perkawinan Nusa Tenggara Barat. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1979.

Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Peralatan Hiburan Dan Kesenian Tradisional Daerah Nusa Tenggara Barat. Mataram: Percetakan Pisifik, 1992.

Pradana, Ayang, Tuty Maryati & I Ketut Margi, “Pemertahanan Tradisi Kawin Lari Suku Sasak Di Desa Sade , Pujut, Lombok Tengah Dan Potensinya Sebagai Sumber Belajar Ips Di Smp Negeri 2 Pujut, Berbasis Kurikulum 2006”, Widya Winayata: Jurnal Pendidikan Sejarah, 5 (2) (2017), h. 1-12.

Wawancara

Abdul Gani (47 Tahun), Suku Sasak, wawancara, 15 Juni 2020, Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah.

Muhammad (42 Tahun), Suku Sasak, wawancara, 15 Juni 2020, Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah.

Ustadz Harmain (47 Tahun), Suku Sasak, wawancara, 13 Juni 2020, Desa Kuo Kecamatan Pangale Kabupaten Mamuju Tengah.

Published
2021-09-01
Abstract viewed = 824 times