PENGUATAN STRUKTUR PENGUASAAN LAHAN PETANI DI KAWASAN HUTAN DESA BELA PUNRANGA KABUPATEN GOWA

  • Surahmat Tiro Asisten Peneliti di Sulawesi Community Foundation (SCF)
    (ID)

Abstract

Dalam masyarakat Desa Belapunranga Kabupaten Gowa, basis produksi massalnya terdapat pada bidang pertanian. Sebagai syarat materil bagi petani Belapunranga tidak lain adalah tanah, karena tanah bagi petani Belapunranga merupakan sarana paling inti bertahan hidup. Tesis Marx menekankan, bahwa semua masyarakat memiliki hak atas akses terhadap sarana produksi. Demikian Marx melihat cara produksi kapital dianggap sebagai penyebab tersingkirnya petani terhadap sarana produksinya, artinya sarana produksi telah dimonopoli segelintir orang ataukah ringkasnya penguasaan terhadap sarana produksi telah dikuasai oleh Inhutani sebagai pengelola penuh hutan yang berada di Belapunranga. Tulisan ini mendeskripsikan bagaimana upaya-upaya petani Belapunranga terhadap akses mendapatkan sarana produksi dibawah kekuasaan Inhutani dengan melalui cerita-cerita langsung para petani kepada penulis.

References

Daeng Beta: Wawancara, ( 26 Agustus 2017 di Desa Belapunranga Kabupaten Gowa)

Daeng Jalling: Wawancara, (24 Agustus 2017 di Desa Belapunranga Kabupaten Gowa)

Daeng Naba: Wawancara, (23 Agustus 2017 di Desa Belapunranga Kabupaten Gowa)

Daeng Ngago: Wawancara, (25 Agustus 2017 di Desa Belapunranga Kabupaten Gowa)

Daeng Nombong: Wawancara, (25 Agustus 2017 di Desa Belapunranga Kabupaten Gowa)

Fauzi Rachman dan Laksmi Savitri: Kapitalisme, Perampasan Tanah Global, dan Agenda Studi Gerakan Agraria (Fokus).

Lee Peluso, Hutan Kaya, Rakyat Melarat: Penguasaan Sumberdaya dan Perlawanan di Jawa. (Jakarta, KONPHALINDO: 2006).

Sanudin dkk, Perkambangan Hutan Kemasyarakatan di Provinsi Lampung: Progress of Community Forest in Lampung Province (Yogyakarta: 2016).

Sutaryono, Pemberdayaan Setengah Hati: Sub Ordinasi Masyarakat Lokal Dalam Pengelolaan Hutan.(Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama, 2008).

Tania Murray Li, The Will to Improve: Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia (Jakarta, Marjin Kiri: 2012).

Ida Nurlinda : Konsep Ekonomi Hijau(Green Ekonim), Dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan Sumber Daya Alam Di Indonesia Untuk Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

Published
2018-09-10
Abstract viewed = 232 times