Konteks Demokrasi Lokal dan Problemantika Otonomi Daerah
Abstract
Demokrasi dan problemantika otonomi merupakan dua elemen politik yang dalam sistim tata-negara, terus menjadi hal yang sering mempengaruhi tatanan sosial masyarakat baik pada aspek pelayanan maupun perlindungan terhadap ahak asasi manusia. Otonomi merupakan proses pelaksanaan demokrasi, yang lahir dari pergulatan politik kenegaraan untuk meruntuhkan suatu rezim yang totaliter dan nsentralistik dapat digantikan menjadi rezim yang demokratis dan desentralisasi agar pelaksanaan cita-cita konstitusi dapat terlaksana dengan baik. Dimana demokrasi dan otonomi tidak lagi melahirkan para penguasa lama yang menggunakan kekuatan uang yang diperoleh dari hasil jarahan orde namun melahirkan pemimpin yang mampu menbciptakan pemerintahan yang kondusif sesuai dengan asas demokrasi dan cita-cita UUD-NRI 1945. Kata kunci demokrasi, akuntabilitas, pemerintahan daerah, dan perlindungan HAM.References
Bambang P.S. Brojonegoro. Sewindu Otonomi Daerah, Prespektif Ekonomi Jakarta-KPPOD 2004.
Damanik, Khairul Ikhwan ,dkk. Otonomi Daerah, Etnonasionalisme, dan Masa Depan Indonisia Jakarta,. YOI, 2010.
D.C, Coyle. Sistim Politik suatu Negara Demokrasi Djakarta, Endang 1955.
Harris, Jhon, et,all. Politisasi Demokrasi, Politik Lokal Baru. Jakarta. Demos. 2005.
Hungtington, S.P.Gelombangan Demokratisasi Ketiga Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 1995.
Julie scouthwood – Patrick Flanagan. Terror Orde Baru. Penyelewengan Hukum dan propaganda 1965-1981. Jakarta, Komonitas Bambu. 2013.
Kumpulan Karangan dari Majalah Prisma Demokrasi dan Proses Politik.Jakarta- LP3ES, 1986.
Leo Agustino, Sisi Gelap Otonomi Daerah, Sisi Gelap Desentralisasi di Indonesia Perbandingan Era Sentralisasi.Jakarta, Widya Padjajaran 2011.
Rutch Mc. Vey. Kaum Kapitalis Asia Tenggara.Jakarta Yoi 1998.