TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019: Studi Pengembangan Di Pengadilan Agama
Abstract
Perkawinan adalah satu hal yang sakral dan hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian persoalan mengenai permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri sehingga berakahir di Pengadilan Agama. Hal ini terjadi di Kabupten Sambas dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas mencapai 300 kasus tiap bulannya di tahun 2019. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apa Faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas tahun 2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan fenomenologi. Dalam penelitian ini data yang diambil langsung dilakukan bersumber dari media masa, sumber dari Pengadilan Agama Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dan tokoh berdasarkan studi pengembangan fenomenologi. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, KDRT, tidak adanya tanggung Jawab, pernikahan di usia muda, kurangnya kepercayaan antara suami dan Isteri.
References
Sumber Utama
Al-Quran
Buku
Abubakar Anwar. Al-Quran dan Tafsir. Bandung: Sinar Baru Algensido, 2010
Ali Zainuddin. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.
Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Majah Ibnu Shohih, Hadis 9 Imam. Jakarta: Lidwa Pustaka, 2010.
Refeldi Mediya. Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Wakaf dan Penyelenggaraan Haji. Jakarta: ALIKA, 2016.
Soekanto Soejono, Pengantar Penelitiah Hukum. Jakarta: UI Press, 2008.
Sumadi, Metode Penelitaian. Yogyakarta: Andi Offset, 2012.
Syaifuddin Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2014.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Cet. 1. Surabaya: Sinarsindo, 2015.
Internet
https://sambaskini.com/lokal/angka-perceraian-tinggi-di-sambas-tinggi-capai-300-kasus-tiap-bulan/.
https://sipp.pa-sambas.go.id/statistik_perkara. 2019
Jurnal
Nasution Darwis Robby. Upaya Pemerintah dalam Penanggulan Perceraian di Kabupaten Ponorogo. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 2019.
https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/jpks/article/
Nuntuk Harjian, Jannah. Roudhotul. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Konsep Dasar Pendidikan Pranikah di Kabupaten Bayuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. Volume. 19 Nomor 1. Februari 2019. DOI 10.33087 / jiubj.v19i1.541 . http://ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah/article/view/541.
Ansor Muchin Al, Najib Agus Moh. Perceraian di Kalangan Buruh Migran di Banjar Sari, Nusawungu, Cilacap. Jurnal Al ahwal, Vol. 8 No. 2, 2015 M/1437H. http://ejournal.uinsuka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/937/873.
Wawancara
Wawancara bersama ibu Siti Marhamah. Hakim tingkat pratama di Pengadilan Sambas.
Wawancara bersama Nani Wirdayani Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Once an article was published in the journal, the author(s) are:
- granted to the journal right licensed under Creative Commons License Attribution that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship.
- permitted to publish their work online in third parties as it can lead wider dissemination of the work.
- continue to be the copyright owner and allow the journal to publish the article with the CC BY-NC-SA license
- receiving a DOI (Digital Object Identifier) of the work.