TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019: Studi Pengembangan Di Pengadilan Agama

  • Asman Asman Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
    (ID)

Abstract

Perkawinan adalah satu hal yang sakral dan hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Banyak perkawinan yang harus berakhir dengan perceraian persoalan mengenai permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi antara suami dan istri sehingga berakahir di Pengadilan Agama. Hal ini terjadi di Kabupten Sambas dengan tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas mencapai 300 kasus tiap bulannya di tahun 2019. Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah Apa Faktor penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Sambas tahun 2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Metode dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan fenomenologi. Dalam penelitian ini data yang diambil langsung dilakukan bersumber dari media masa, sumber dari Pengadilan Agama Sambas Kabupaten Sambas Kalimantan Barat dan tokoh berdasarkan studi pengembangan fenomenologi. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga, faktor ekonomi, KDRT, tidak adanya tanggung Jawab, pernikahan di usia muda, kurangnya kepercayaan antara suami dan Isteri.

Author Biography

Asman Asman, Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas
Fakultas Syariah

References

Sumber Utama

Al-Quran

Buku

Abubakar Anwar. Al-Quran dan Tafsir. Bandung: Sinar Baru Algensido, 2010

Ali Zainuddin. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2014.

Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.

Majah Ibnu Shohih, Hadis 9 Imam. Jakarta: Lidwa Pustaka, 2010.

Refeldi Mediya. Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan, Wakaf dan Penyelenggaraan Haji. Jakarta: ALIKA, 2016.

Soekanto Soejono, Pengantar Penelitiah Hukum. Jakarta: UI Press, 2008.

Sumadi, Metode Penelitaian. Yogyakarta: Andi Offset, 2012.

Syaifuddin Amir, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2014.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Cet. 1. Surabaya: Sinarsindo, 2015.

Internet

https://sambaskini.com/lokal/angka-perceraian-tinggi-di-sambas-tinggi-capai-300-kasus-tiap-bulan/.

https://sipp.pa-sambas.go.id/statistik_perkara. 2019

Jurnal

Nasution Darwis Robby. Upaya Pemerintah dalam Penanggulan Perceraian di Kabupaten Ponorogo. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 2019.

https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/jpks/article/

Nuntuk Harjian, Jannah. Roudhotul. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Konsep Dasar Pendidikan Pranikah di Kabupaten Bayuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. Volume. 19 Nomor 1. Februari 2019. DOI 10.33087 / jiubj.v19i1.541 . http://ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah/article/view/541.

Ansor Muchin Al, Najib Agus Moh. Perceraian di Kalangan Buruh Migran di Banjar Sari, Nusawungu, Cilacap. Jurnal Al ahwal, Vol. 8 No. 2, 2015 M/1437H. http://ejournal.uinsuka.ac.id/syariah/Ahwal/article/view/937/873.

Wawancara

Wawancara bersama ibu Siti Marhamah. Hakim tingkat pratama di Pengadilan Sambas.

Wawancara bersama Nani Wirdayani Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Published
2020-06-30
How to Cite
Asman, A. (2020). TINGGINYA ANGKA PERCERAIAN DI KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2019: Studi Pengembangan Di Pengadilan Agama. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 7(1), 31-44. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v7i1.13711
Section
Artikel
Abstract viewed = 702 times