Tinjauan Hukum Islam terhadap Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Keluarga PNS di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang

  • Suharna Ismail Universitas Islam Negeri Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam Terhadap Istri Sebagai Pencari Nafkah Utama Dalam Keluarga PNS di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif. Peran seorang istri yang ada di Kecamatan Enrekang pada dasarnya sebagai ibu rumah tangga. Sebagai istri terhadap suaminya dan sebagai ibu terhadap anak-anaknya. Istri yang juga ikut mencari nafkah dalam keluarga. Penyebab istri juga ikut mencari nafkah keluarga di Kecamatan Enrekang; pertama karena faktor ekonomi, faktor sosial, gaya hidup. Kondisi keluarga di Kecamatan Enrekang pada umumnya disebabkan karena faktor ekonomi yang menyebabkan sang istri sangat berperan aktif dalam mencari nafkah terhadap keluarganya. Hukum Islam tidak melarang istri mencari nafkah selama tidak keluar dari syariat Islam, bahkan membolehkan membantu suami mencari nafkah keluarga, selama tidak melalaikan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga karena kebahagiaan dalam keluarga sangat dibutuhkan peran suami sebagai kepala keluarga dan istri sebagai kepala rumah tangga.

References

Abdulrahman. Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: CV Akademika pressindo. 2007.

Ali, Zainuddin, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2012.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet.4; Jakarta: Balai Pustaka Jakarata, 2008.

Daradjat, Zakiah. Islam dan Peranan Wanita, Jakarta: Bulan Bintang, 1983.

Jauhar, Husain. Ahmad Al-Mursi, Maqashid Syariah, Jakarta: Amzah, 2013.

Kementrian Agama RI. al-Qur’an dan Terjemahannya, Jakarta: Halim, 2013.

Kuzairi, Achmad. Nikah sebagai Perikatan . Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada. 1995.

Nasution, Harun dan Bahtiar Effendy. Hak Asasi Manusia Dalam Islam. Asia Foundation, 1987.

Pudjosumedi dan Ahmad Tahrizurrahiim., Islam dan Peranan Wanita. Solo: CV Aneka, 1996.

Shihab, M. Quraish., Membumikan al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan, 1995.

Syarifuddin, Amir, Hukum perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: prenada media. 2007.

Tahindo yanggo, Huzaema. Fiqh Perempuan Kontenporer. Jakarta: ghali Indonesia . 2010

Published
2018-07-03
How to Cite
Ismail, S. (2018). Tinjauan Hukum Islam terhadap Istri sebagai Pencari Nafkah Utama dalam Keluarga PNS di Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 5(1), 49-58. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v5i1.5658
Section
Artikel
Abstract viewed = 1735 times