Peran Ganda Hakim Perempuan di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1B (Telaah UU RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan)

  • Summa Summa
  • Muh. Shuhufi
  • Azman Azman

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran ganda hakim perempuan di pengadilan agama sungguminasa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan dua pendekatan yakni; pendekatan teologi normatif (syar’i), dan pendekatan Yuridis Empiris. Sumber data utama dalam penelitian ini yaitu wawancara terhadap Hakim Perempuan di Pengadilan Agama Sungguminasa. Selanjutnya pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan wawancara, dan observasi. Sedangkan teknik pengelolahan dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu: reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Ganda Hakim Perempuan Di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1B (Telaah UU RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan) yaitu Posisi sebagai istri dan juga sebagai hakim mereka tidak akan meninggalkan kewajibannya sebagai istri dalam mengurus suami dan anak-anaknya. walaupun mereka selalu mengalami kendala saat dimutasi tapi mereka tetap mendapatkan solusi bagaimana keluar dari permasalahan tersebut misalkan mereka memiliki masalah maka permasalahan tersebut akan diselesaikan dengan musyawarah terlebih dahulu dan selalu komunikasi yang baik dengan keluarga. Sehingga kedua peran tersebut dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kendala walapun awal-awal memiliki kesulitan tapi para hakim perempuan ini selalu bisa keluar dari permasalahan tersebut dan harus bisa lebih cermat dalam mebagi waktunya agar keduanya bisa seimbang.

Published
2021-06-29
How to Cite
Summa, S., Shuhufi, M., & Azman, A. (2021). Peran Ganda Hakim Perempuan di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas 1B (Telaah UU RI No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan). Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 8(1), 62-76. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v8i1.17090
Section
Artikel
Abstract viewed = 198 times