RATIONAL IDEAS HARUN NASUTION PERSPECTIVE OF ISLAMIC LAW

  • Muh. Rasywan Syarif uin alauddin
    (ID)

Abstrak

Gagasan pembaharuan hukum Islam lebih dipandang sebagai tantangan sekaligus ancaman yang perlu diwaspadai. Keadaan yang demikian ini hampir menjadi model pemikiran sebagian besar Muslim di Indonesia, yang tentu saja pada akhirnya memimbulkan kegelisahan bagi para penggiat pemikiran Islam, untuk berusaha melakukan rekonstruksi pemikiran, terutama bagi kalangan muda Muslim dari berbagai ormas Islam. Gesekan pemikiran, baik yang muncul dikalangan umat Islam maupun yang diimpor dari Barat, tentunya membawa pada wajah gerakan pemikiran Islam menjadi sangat variatif Obsesi Harun, yaitu ingin melihat ummat Islam Indonesia maju. Kemajuan tersebut menurutnya akan tercapai jika pemikiran umat Islam juga maju, dan pikiran maju tersebut bertitik tolak pada pandangan ideologi rasionalnya yang menurutnya sangat cocok dengan perkembangan dan tantangan kemajuan ketika itu. Atas dasar itulah Harun membawa pemikiran-pemikiran yang diintrodusir di IAIN, sehingga ketika memperkenalkan Islam, Harun mencoba menggunakan pendekatan filosofis dalam buah pikirannya seperti antara lain dalam buku Islam ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, serta Islam Rasional, Gagasan dan Pemikiran Harun Nasution. Harun Nasution adalah seorang pembaharu pendidikan tinggi Islam di Indonesia, yang kontribusinya terhadap perkembangan pemikiran Hukum Islam di Indonesia, adalah hasil dari dialog antara dia dengan lingkungan.

Referensi

Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran (Cet.IV; Bandung: Mizan, 1996).

Harun Nasution, Akal dan Wahyu dalam Islam (Jakarta: UI-Press, 1983).

Harun Nasution, “Ijtihad Sumber Ketiga Ajaran Islam”, dalam Haidar Baqir dan Syafiq Basri (ed), Ijtihad dalam Sorotan (Cet. I; Bandung: Mizan, 1988).

Harun Nasution, Teologi Islam, Alira-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: UI-Press, 2002.

Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Cet.VI; Jakarta: UI-Press, 1986), Jilid II.

Jalaluddin Rahman, Islam dalam Perspektif Pemikiran Kontemporer (Cet.I; Ujungpandang: PT. Umitoha Ukhuwah Grafika, 1997).

Jan Hendrik Rapar, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius,1996).

Rasjidi, H>M, Koreksi Terhadap Harun Nasution tentang Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jakarta: Bulan Bintang, 1983.

Said Aqil al Munawwar, Membangun Tradisi Kajian Islam: Mengikuti Jejak Harun Nasution. dalam Abdul Halim (ed) Teologi Islam Rasional, Apresiasi terhadap Wacana dan Praksis Nasution (Jakarta: Ciputat Press, 2001).

Zain Uchrowi dan Ahmadie Thaha, “Menyeru Pemikiran Rasional Mu’tazilah”, dalam dalam Aqib Suminto, , Refleksi Pembaharuan Pemikiran Islam: 70 Tahun Harun Nasution (Cet.I; Jakarta: Lembaga Studi dan Filsafat, 1989).

Yusril Ihza Mahendra, Islam dan Masalah Kenegaraan. dalam Abdul Halim (ed). Teologi Islam Rasional. Apresiasi terhadap Wacana dan Praksis Harun Nasution (Jakarta: Ciputat Press, Cetakan I, 2001).

Diterbitkan
2021-06-22
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 408 times