PANDANGAN TOKOH FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) SULAWESI SELATAN TERHADAP AYAT-AYAT PLURALITAS

  • Harland Widiananda Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Penelitian ini berjudul pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas. Penelitian ini bertujuan: (1) Untuk mengungkap ayat-ayat dalam al-Qur'an yang berkaitan dengan prinsip pluralitas; (2) Untuk mendeskripsikan pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas.

Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, pendekatan penelitian adalah pendekatan tafsir dan sosiologis. Adapun sumber data dalam jumlah ini ada tokoh FKUB Sulawesi Selatan yang beragama Islam. Metode pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengolahan dan analisis data melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan. Keabsahan data penelitian dengan melalui uji triangulasi untuk memastikan validitas data terhadap fokus yang diteliti.

Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Ayat-ayat al-Qur'an yang mengisyaratkan prinsip-prinsip pluralitas di antaranya: pertama, kebebasan dalam memilih keyakinan (agama), hal ini terungkap dalam QS al-Ma'idah/5: 48; kedua, menghormati dan tidak memakai agama lain, hal ini terungkap dalam QS al-Hajj/22: 40, QS al-An'am/6: 108 dan QS al-Kafirun/109: 1-6; ketiga, menemukan titik temu (persamaan), hal ini terungkap dalam QS Ali Imran/3: 64. Dalam pengamatan penulis, ada beberapa ayat yang membahas prinsip pluralitas ini. Tetapi, penulis membatasinya dengan mencantumkan tiga prinsip sebagaimana yang disebutkan di atas. (2) Pandangan tokoh FKUB Sulawesi Selatan terhadap ayat-ayat pluralitas dipandang sangat penting penerapannya dalam kehidupan beragama. Hal ini terlihat dari dari hasil wawancara dengan tokoh FKUB, dengan argumen dan jawaban yang sangat mendukung maupun mengapresiasi prinsip pluralitas tersebut untuk diterapkan dalam kehidupan beragama, tidak hanya pada kalangan tokoh agama saja, tetapi seluruh penganut agama dengan tujuan terwujudnya kerukunan dalam beragama di atas ke-Bhineka-an.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahmad Syahid dalam Riuh Beranda Satu: Peta Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.

Umi Sumbullah dan Nurjanah: Pluralisme dan Makna Lokalitas Pola Kerukunan Antar-umat Beragama.

M. Irfan Riyadi dan Basuki: Membangun Inklusivisme Paham Keagamaan.

A. Mukti Ali: Perbandingan Agama, Dialog, Dakwah dan Misi.

Ibnu Hasan Mukhtar dalam Riuh Beranda Satu: Pola Kerukunan Umat Beragama di Indonesia.

Arifinsyah: Dialog al-Qur'an dan Bibel: Menyingkap Pesan Suci, Merajut Hubungan Antar-umat Beragama.

Ida Bagus Putu Mambal: Hindu, Pluralitas dan Kerukunan Beragama dalam Jurnal al-Adyan.

M. Ghalib M: Pluralitas Agama dalam Perspektif al-Qur'an: Dari Toleransi ke Kerjasama.

Nurcholis Madjid: Islam Doktrin dan Peradaban: Sebuah Tela'ah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan.

Ayang Utrisa Yakin: Islam Moderat dan Isu-isu Kontemporer: Demokrasi, Kebebasan Beragama, Non-muslim, Poligami dan Jihad.

M. Quraish Shihab: Tafsir Al-Misbah.

Muhammad Thahir Ibn 'Asyur; Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir.

Published
2023-01-01
How to Cite
Widiananda, H. (2023). PANDANGAN TOKOH FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA (FKUB) SULAWESI SELATAN TERHADAP AYAT-AYAT PLURALITAS. Aqidah-Ta: Jurnal Ilmu Aqidah, 6(1), 1 - 16. https://doi.org/10.24252/aqidahta.v6i1.11268
Section
Artikel
Abstract viewed = 34 times