Tinjauan Kritis Aset Biologis PSAK 69 dalam Perspektif Syariah
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset biologis PSAK 69 dalam perspektif syariah sehingga dengan berdasarkan perspektif syariah tidak hanya berorientasi pada kepentingan individu akan tetapi lebih kepada kepentingan umum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kritik Pradigma Karl Max dengan unit analisis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dukungan data sekunder lainnya. Metode analisis data menggunakan paradigma kritis dengan pengujian keabsahan data berdasarkan trigulasi data dan teori. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan PSAK 69 dipandang belum mampu diterapkan sepenuhnya terutama dalam hal pengungkapan aset biologis. Dilihat dalam perspektif syariah telah diterapkan didalamnya prinsip kejujuran, keadilan, amanah, dan maslahah sehingga dengan adanya penerapan prinsip syariah Dinas Pertanian dan Peternakan tidak hanya berorentasi pada keuntungan akan tetapi melihat pada kesejahteraan dan kemaslahatan.
References
Al-Qur’an dan Terjemahan. 2004. Departemen Agama Republik Indonesia, Jakarta.
Amin, M. 2014. Konsep Keadilan dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam. Al-Daulah. 4(2):1-22.
Ana, S. Y. 2015. Analisis Pengakuan, Pengukuran dan pengungkapan Aset Biologis Berdasaran Standar Akuntans Keuangan pada PT Perkebunan Nusantara (Persero). Naskah Publikasi. Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Arimbawa, P. T, N. K, Sinarwati, dan M. A. Wahyuni. 2016. Perlakuan Akuntansi Aset Biologis pada Organisasi Kelompok Tani Ternak Sapi Kerta Dharma Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng. e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha, 6(3): 1-11.
Chariri, A. 2009. Landasan Filsafat dan Metode Penelitian Kualitatif. Paper. Disajikan pada Workshop Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Laboratorium Pengembangan Akuntansi (LPA), Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, 31 Juli-1
Agustus.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan. 2015. Exposure Draft PSAK NO. 69 Tentang Agrikultur
Farida, I. 2013. Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Biologis Berdasarkan International Accounting Standard 41 Pada PT Perkebunan Nusantara Vii (Persero). Naskah Publikasi. Universitas Negeri Surabaya.
Farihah, I. 2015. Filsafat Materialisme Karl Marx (Epistimologi Dialectical and Historical Materialism). Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan, 3 (2):1-28.
Hadi, K. 2012. Implementasi Maqoshit Syariah Sebagai Indikator Perusahaan Islami. Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Pranata Sosial, 1(3): 140-150.
Herbornh, K. dan J. H. 2006. Internasional Accounting Standard (IAS 41): Whar are The Implication for Reforting Forestassets? Manajemenn And Policy, 5(2):175-189.
Irmawati dan M. W. Abdullah. 2017. Tinjauan Maqashid Al-Syariah dalam Ranah Praktik Manajemen Laba pada Perbankan Syariah yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Prosiding. Konferensi Ilmiah Akuntansi 4. Universitas Pancasila, Jakarta.
Ismanto, K. 2012. Prospektus Reksadana sebagai Prinsip Kejujuran Bisnis Syariah. Jurnal Hukum Islam. 10(2):277-286.
Kadir, N. R., A. Yuliana, dan M. W. Abdullah. 2017. Pengakuan Aset Sumber Daya Manusia dalam Pencapaian Laba Ditinjau dari Karakteristik Feminin Religius. ASSETS Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 7(1): 133-151.
Karyoto, 2014. Akuntansi Syariah dalam Perspektif Teori dan Implementasinya. Jurnal JIBEKA, 8(2):19-26.
________ 2013. Akuntansi dalam Perspektif Syariah Islam. Jurnal JIBEKA. 7(2): 44 – 51.
Kurniawati, H. 2013. Tinjauan Rencana Adopsi Ias 41 pada Perusahaan Agrikultur di Bursa Efek Indonesia. Binus Business Review. 4(1):461-472.
Kieso E.D., J. J. Weygandt, dan P.D. Kimmel. 2002. Accounting Principles. Buku 1 Edisi 7. Salemba Empat, Jakarta.
Korompis, W. M. C. 2016. Analisis Perlakuan Akuntansi Agrikultur pada Petani Kelapa pada Desa di Daerah Likupang Selatan: Dampak Rencana Penerapan PSAK No.69 tentang Agrikultur. Artikel Ilmiah: 23-33.
Muhammad. 2003. Penilaian Aset dalam Akuntansi Syari’ah. JAAI. 7 (1):1-18.
Murtianingsih dan A. H. Setiawan. 2016. The Implementation of Fair Value on Short Term Assesment of Biological Assets. Journal of Accounting and Business Education. 100:1-16.
Nasir, M. 1999. Metode Penelitian: Ghalia Indonesia. Jakarta.
Noor, H. H. dan G. N. K. Mayangsari. 2014. Konsep Maqashid Al-Syariah dalam Menentukan Hukum Islam (Perspektif Al-Syatibi dan Jasser Auda). Jurnal Ekonomi Syariah. 1(1):1-20.
Putra, W. V. A., S. Pangemanan, dan H. R. N. Wokas 2014. Analisis Perbandingan Perlakuan Akuntasi terhadap Aset Biologis dan Non Biologis. Artikel: 11-21.
Putri, D. G. S. 2012. Analisis Akuntasi atas Aset Biologis Perusahaan Perkebunan Tanaman Keras. Naskah Publikasi. Universitas Indonesia, Jakarta.
Rizaldy, N. 2012. Menemukan Lokalitas Biological Assets: Pelibatan Etnografis Petani Apel. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 3(3): 402-423.
Sakirman, 2016. Urgensi Maslahah dalam Konsep Ekonomi Syariah. Journal of Social-Religi Research, 1(1): 17-28.
Santoso, B dan T. M. Kuang. 2014. Perlakuan Akuntansi Aset Biologi Tanaman Teh Berdasarkan IAS 41 Agriculture (Studi Kasus pada PT PN VIII Kebun Ciater). Artikel: 1-20.
Sirajudin dan L.A. Farida. 2012. Transformasi Akuntansi Indonesia Melalui Konvergensi IFRS. Jurnal Intekna, XII(1): 96-102.
Simanjorang, D. R. 2013. Praktik Perlakuan Akuntansi Aset Biologis pada Perusahaan Perkebunan (Persero) Di Indonesia. Artikel:1-25.
Suryani, 2011. Keadilan Ekonomi dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Sebuah Tinjauan Teori. Jurnal Ilmiah. 2(1):1-22.
Suwardjono. 2008. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. Edisi 3. BPFE, Yogyakarta.
Suhadi dan Mursal, 2015. ImplementasI Prinsip Islam dalam Aktivitas Ekonomi: Alternatif Mewujudkan Keseimbangan Hidup. Jurnal Penelitian, 9(1):1-24
Sukendar, H. 2012. Konsep Nilai Wajar (Fair Value) dalam Standar Akuntansi Berbasis IFRS di Indonesia Apa dan Bagaimana? Binus Business, 3(1):93-106.
Sonbay, Y.Y. 2010. Perbandingan Biaya Historis dan Nilai Wajar. Kajian Akuntansi. 2(1): 1-8.
Copyright (c) 2017 Assets
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.