ANALISIS PENERAPAN PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA PT. BANK SULSELBAR CABANG SYARIAH MAKASSAR

  • Raodahtul Jannah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran tentang penerapan transaksi murabahah berdasarkan PSAK No. 102 dan mengidentifikasi kepatuhan murabahah dengan ketentuan yang diatur dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional 04/DSN-MUI/IV/2000 pada PT Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar. Metode penelitian yang digunakan berupa penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana data diperoleh dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar belum sepenuhnya mampu menerapkan PSAK No. 102 pada pembiayaan murabahah, khususnya bagian pengungkapan yang tidak menyajikan laporan sumber dan penyaluran dana zakat dan laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan. Selanjutnya, PT Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar telah mematuhi sepenuhnya Fatwa Dewan Syariah Nasional 04/DSN-MUI/IV/2000 pada produk pembiayaan murabahah.

Referensi

Al Qur’an dan Al Hadist

Antonio MS, 2001. Islamic Banking (Bank Syariah: Dari Teori Ke Praktik). Gema Insani Pers: Jakarta.

Ardha, Novan Bastian Dwi, 2013. Analisis Perlakuan Akuntansi Murabahah pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Cabang Kota Malang. Jurnal. Universitas Brawijaya: Malang.

Ernawati, dkk, 2012. Keragaman Pemaknaan Murabahah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan. Pasca Sarjana FEB Universitas Brawijaya Malang: Malang.

Hasmita, Dwi dan Ja’far Hotmal, 2010. Analisis Penerapan dan Perlakuan Akuntansi Murabahah Untuk Pembiayaan Komsumtif Studi Kasus pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Medan. Jurnal. FE Universitas Sumatera Utara: Medan.

Harahap, Sofyan, Wiroso dan Muhammad Yusuf, 2004. Akuntansi Perbankan Syariah. Edisi 1. LPFE USAKTI: Jakarta.

Ikatan Bankir Indonesia, 2014. Memahami Bisnis Bank Syariah. Cetakan 1. PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Ismail, 2013. Perbankan Syariah. Kencana Prenada Media Group: Jakarta.

Karim, Adiwarman Azwar, 2004. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Edisi Kedua. PT.RajaGrafindo Persada: Jakarta.

____________________, 2011. Analisis Fiqih dan Keuangan Bank Islam. Edisi Ketiga. PT. RajaGrafindo Persada: Jakarta.

Kasmir, 2011. Bank dan Lembaga keuangan Lainnya. Rajawali Pers: Jakarta.

Khotmi, Herawati, 2011. Evaluasi Transaksi Murabahah berdasarkan Fiqh Mu’amalah dan PSAK 102 (Akuntansi Murabahah) (Studi Kasus PT Bank NTB Unit Syariah). Tesis. Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Laksamana, Yusak, 2009. Panduan Praktis Account Officer Bank Syariah. PT. Elex Media Komputindo: Jakarta.

Muhammad, 2005. Pengantar Akuntansi Syariah. Edisi 2. Salemba Empat: Jakarta.

Muhammad, 2014. Manajemen Keuangan Syariah: Analisis Fiqh dan Keuangan. UPP STIM YKPN: Yogyakarta.

Nurhayati, Sri dan Wasilah, 2009. Akuntansi Syariah di Indonesi., Edisi 2, Salemba Empat: Jakarta.

Purnama, dkk, 2012. Analisis Pengakuan Murabahah dan Kesesuaiannya Dengan PSAK 102 dan Fatwa 04/DSN-MUI/IV/2000 (Studi Kasus pada Bank BNI Syariah Cabang Latimojong Makassar). Jurnal. Universitas Hasanuddin: Makassar.

Putra, Baskoro Perdana, 2013. Analisis Penetapan Tingkat Marjin Akad Pembiayaan Murabahah: Studi Kasusu pada Baitul Maal wa Tamwil Ahmad Yani Malang. Jurnal. Universitas Brawijaya Malang: Malang.

Republik Indonesia, 1998. Undang-undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan. Sekertariat Negara: Jakarta.

Republik Indonesia, 2008. Undang-undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Sekertariat Negara: Jakarta.

Widodo, Maryanto, 2009. Analisis Perlakuan Akuntansi tehadap Pembiayaan Murabahah pada BPR Syariah Bhakti Haji Malang. Universitas Muhammadiyah Malang: Malang.

Wiyono, Slamet, 2005. Akuntansi Perbankan Syariah. PT. Grasindo: Jakarta.

Yuliansyah, Akhmad Alfin, 2013. Analisis Perlakuan Pembiayaan Murabahah Bermasalah (Studi Kasus pada BMT PSU (Perdana Surya Utama) Malang). Jurnal: Malang.

Bagian
Volume 9 Nomor 2, Desember 2019
Abstrak viewed = 351 times