Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual Dalam Mewujudkan Good Governance Pemerintahan Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat

  • Afrarudin Afrarudin
  • Evy Kurniati

Abstrak

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui kendala-kendala dalam penerapan akuntansi berbasis akrual dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dompu untuk mewujudkan good governance. Metode penulisan ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder, yang berasal dari peraturan-peraturan, seperti jurnal, hasil studi dan paper. Adapun hambatan-hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kabupaten Dompu adalah sumber daya manusia terutama pengelola keuangan yang belum memahami SAP berbasis akrual, jumlah tenaga akuntansi yang masih sedikit, sistem akuntansi dan aplikasi yang masih sulit dipahami, kurangnya sosialisasi yang berkelanjutan serta kurangnya koordinasi baik internal SKPD maupun antar SKPD dengan DPPKAD. Untuk itu, upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi secara berkelanjutan, memperbanyak rekrutmen formasi pegawai yang berlatar belakang ekonomi/akuntansi, melakukan studi banding atau diskusi dengan pemerintah daerah lain yang telah berhasil,  melakukan koordinasi secara intensif antarinternal SKPD dan antar SKPD dengan Dinas PPKAD serta menempatkan staf pengelola keuangan/akuntansi pada posisi yang sama minimal selama tiga tahun.

Referensi

BPKP. 2013. Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Konsep, Pemikiran, dan Implementasi di Indonesia. Modul, Jakarta.

BPK. 2016. Warta BPK, 08(VI) Agustus.

BPK Perwakilan Provinsi NTB. 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2015. Nomor : 20.B/LHP-LKPD/XIX.MTR/05/2016.

Bastian, I. 2009. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia. BPFE, Yogyakarta.

Diamond, J. 2002, Performance Budgeting: Is Accrual Accounting Required?, IMF Working Paper, December.

Ichsan, M.. 2013. Kajian Variabel-Variabel Kesuksesan Penerapan Basis Akrual dalam Sistem Akuntansi Pemerintahan. Modul. Tidak Dipublikasikan

Kementrian Keuangan RI. 2014. Modul Gambaran Umum Akuntansi Berbasis Akrual. Jakarta.

Mimba, N. P. S. H. 2013. Penerapan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Tinjauan Perspektif Manajemen Sumber Daya Manusia. Modul. BPKP.

McPhee, I. 2006. Financial Management in The Public Sevtor : How Accrual Accounting Enhances Governance and Accountability. Australian National Audit Office, August.

Nordiawan, D. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Salemba Empat, Jakarta.

Ofoegbu, G. N. 2014. New Public Management and Acrrual Accounting Basis of Transparency and Accountability in the Nigerian Public Sector. IOSR Journal of Business and Management, 16(7). Ver. III (July): 104-113.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005. Standar Akuntansi Pemerintahan.

___________ 71 Tahun 2010. Standar Akuntansi Pemerintahan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013. Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Rkein, A. 2008. Accrual Accounting and Public Sector Reform: Northern Territory Experience. A thesis submitted in Fulfilment of The Requirements for The Degree of Doctor of Philosophy, School of Law and Business Faculty of Law, Business and Arts Charles Darwin University, May.

Simanjuntak, B.H. 2010. Penerapan Akuntansi Berbasis Akrual di Sektor Pemerintahan di Indonesia. Prosiding. Kongres XI Ikatan Akuntansi Indonesia, Jakarta

Sujana, E., N. M. A.Widyastuti dan M. P. Adiputra. 2015. Analisis Kesiapan Pemerintah Daerah Dalam Menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Di Kabupaten Gianyar. e-Journal Akuntansiu Universitas Pendidikan Ganesha, 3(1).

Tiurma, F. J. 2013. Analisis Penerapan Basis Kas Menuju Akrual Dalam Upaya Persiapan Menerapkan Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Kementrian/Lembaga (Studi Kasus di Badan Pendidikan dan Pelatihan Energi dan Sumber Daya Mineral). Tesis. Universitas Indonesia, Jakarta.

Tangkilisan, H.N. S. 2005. Manajemen Publik. Grassindo, Jakarta.

Undang-undang Nomor 1 tahun 2004. Perbendaharaan Negara.

___________ 17 tahun 2003. Keuangan Negara.

Diterbitkan
2016-12-14
Bagian
Artikel
Abstrak viewed = 1472 times