MEKANISME PENERAPAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PPH FINAL PASAL 4 AYAT 2 ATAS BAGI HASIL TABUNGAN DAN DEPOSITO PADA KOPERASI SYARIAH ABC CABANG SEMARANG

  • Nastya Chila Zarabiyu Sekolah Vokasi Program Studi Perpajakan Universitas Diponegoro
    (ID)
  • Darwanto Darwanto Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
    (ID)

Abstrak

Koperasi Simpan Pinjam Syariah adalah salah satu lembaga keuangan non bank dengan berlandaskan prinsip – prinsip syariah. Tujuan koperasi simpan pinjam syariah ini sama halnya seperti lembaga keuangan lainnya, yaitu memberikan kesejahteraan ekonomi dengan berupa pelayanan simpan pinjam bagi masyarakat dengan sistem pembagian hasil seraca adil. Bagi hasil dari koperasi simpan pinjam tersebut merupakan salah satu objek dari PPh Final. Pajak penghasilan (PPh) adalah salah satu pendapatan pemerintah terbesar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perhitungan, pemotongan dan penerapan pajak bagi hasil atas bunga deposito dan tabungan nasabah pada Koperasi Syariah ABC Semarang. Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif sampling komparatif dan deskriptif. Data yang diperoleh berupa data studi lapangan dan teori. Studi penelitian menjelaskan bahwa Koperasi Syariah ABC telah menerapkan perhitungan pemotongan dan pelaporan PPh Final Pasal 4 ayat 2 UU No. 36 tahun 2008 atas bunga bagi hasil deposito dan tabungan dengan benar, baik dari segi administrasi dan prosedurnya.

##submission.authorBiographies##

##submission.authorWithAffiliation##

Sekolah Vokasi Program Studi Perpajakan

Universitas Diponegoro

##submission.authorWithAffiliation##

Program Studi Ekonomi Islam

Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Universitas Diponegoro

Referensi

Agoes, Sukrisno., Estralita Trisnawati. 2014. Akuntansi Perpajakan. Eisi 3. Jakarta: Salemba Empat

Fatwa. 2000. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 02/DSN – MUI/IV/2000

ditetapkan tanggal 1 April 2000 tentang Tabungan. Jakarta

Fatwa. 2000. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 03/DSN – MUI/IV/2000

ditetapkan tanggal 1 April 2000 tentang Deposito. Jakarta

Fatwa. 2000. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 14/DSN – MUI/IX/2000

ditetapkan tanggal 16 September 2000 tentang Sistem

Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta

Halim, Abdul., Icuk Rangga B., dan Amin Dara. 2016. Perpajakan: Konsep, Aplikasi, Contoh

dan Studi Kasus. Edisi 2. Jakarta Selatan: Salemba Empat

Mardiasmo. 2016. Perpajakan. Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: CV. Andi

Muslimah, 2014. “Analisis Yuridis Terhadap Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan Anggota

pada Credit Union Sari Intugin di Kabupaten Sambas”, Universitas Tanjungpura. Kalimantan. Pada Jurnal Nestor Magister Hukum. http://id.portalgaruda.org/index.php?ref=browse&mod=viewarticle&article=141835 Diakses 11 Januari 2018. Vol. 1. No. 1. Hal. 7 - 13

Pemerintah Republik Indonesia. 2008. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak

Penghasilan. Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia. 2001. KMK RI Nomor 51/KMK.04/2001 ditetapkan tanggal 1

Februari 2001 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikasi Bank Indonesia. Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia. 2010. PMK No. 112/PMK.03/2010 ditetapkan tanggal 14 Juni

tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi. Jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas

Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia ditetapkan tanggal 15 Desember 2000. Jakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan

Atas Bunga Simpanan yang Dibayarkan oleh Koperasi kepada Anggota Koperasi Orang Pribadi ditetapkan tanggal 9 Februari 2009. Jakarta.

Rahman, Arif. 2013. Panduan Akuntansi dan Perpajakan. Transmedia, Jakarta.

Reysta Kurnia Hati. 2016. “Penerapan Pajak Bunga Deposito pada Koperasi Simpan Pinjam Nasari Cabang Manado”, Universitas Sam Ratulangi. Manado. Pada Jurnal EMBA https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/article/view/11563 Diakses 11 Januari 2018. Vol. 4. No. 1. Hal. 067 – 076

Suwiknyo, Dwi. 2010. Pengantar Akuntansi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Veronica Junisa Lolong. 2016. “Analisis Perhitungan dan Pelaporan PPh Final Pasal 4 Ayat 2 Atas

Bunga Deposito dan Tabungan Nasabah pada PT. BPR Mapalus Tumetenden Cabang Tomohon”, Universitas Sam Ratulangi. Manado. Pada Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/gc/article/view/13056 Diakses 11 Januari 2018. Vol.11, No. 2

Yurizkanti, Aghnia.2013. “Analisis Ketepatan Pengenaan PPh untuk Deposito Mudharabah

yang Dipersamakan dengan Deposito Bank Konvensional”, Universitas Indonesia. Depok. Pada Universitas Indonesia Journals. http://lontar.ui.ac.id/naskahringkas/2015-09/S-Aghnia%20Yurizkanti Diakses 6 April 2018. Hal. 8 - 13

Diterbitkan
2019-01-01
Abstrak viewed = 1479 times