Persepsi Masyarakat Terhadap Zakat Pertanian Di Desa Seppang Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba

  • siti nurhalisah Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Akrammunnas Akrammunnas Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Nurfiah Anwar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)

Abstract

Zakat tidak hanya terbatas pada zakat fitrah tetapi juga zakat maal yang diantaranya terdapat zakat pertanian. Potensi zakat pertanian di Indonesia khusunya di Desa Seppang Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba sangatlah besar, namun hal tersebut tidak mamppu berjalan secara optimal karena masih adanya beberapa mispersepsi yang terjadi dimasyarakat dalam memandang zakat pertanian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kaulitatif. Metode ini dilakukan untuk memperoleh hasil penelitian yang sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi secara langsung. Hasil yang didapatkan, diketahui bahwa masyarakat Desa Seppang memiliki persepsi yang bervariatif dalam memahami zakat pertanian. Masih banyak masyarakat memandang jika zakat pertanian dapat digantikan dengan melakukan sedekah; zakat pertanian merupakan bagian dengan zakat fitrah serta adanya tumpang-tindih dalam kewajiban berzakat pada pengelolaan lahan garapan. Berangkat dari hal tersebut, pengoptimalan zakat pertanian Desa Seppang belum mampu dilakukan secara maksimal karena didorong oleh beberapa hambatan seperti minimnya pengetahuan masyarakat serta kurang berfungsinya lembaga zakat yang ada. Sehingga diperlukan upaya dalam mengatasi hambatan tersebut melalui pengedukasian masyarakat mengenai zakat baik melalui media dakwah dan lembaga keagamaan yang ada serta perlunya revitalisasi UPZ sebagai media pengelola zakat yang dengan masyarakat

References

Abd salam haris, Pemahaman Masyarakat Dalam Melakukan Pembayaran Zakat Pertanian Di Desa Moncobalang Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Skripsi, (Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar,2019),

Abd.Salam Haris,” Pemahaman masyarakat Dalam Melakukan Pembayaran Zakat Pertanian Di Desa Moncobalang Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa”,Skripsi Makassar: Unversitas Islam Negeri Alauddin Makassar,2019.

Abdul Haris Romdhoni, Zakat dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam,2020

Abdul Rahman Saleh, Psikologi Suatu Pengantar, 2013.

Abdullah, Ainiah, Model Perhitungan Zakat Pertanian (Studi Di Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara), Jurnal At-Tawassuth, 2017.

Abdulloh Mubarok Dan Baihaqi Fanani, “Penghimpunan Dana Zakat Nasional (Potensi, Realisasi Dan Peran Penting Organisasi Pengelola Zakat)” , 2013.

Ali, Nuruddin, Zakat Sebagai Instrumen Dalam Kebijakan Fiskal, Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada, 2006.

Anto, Profesi Sebagai Petani Desa Seppang, Wawancara 22 Juni 2021

Anton M. Moeliono, dkk, Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta: Balai Pustaka, 1999.

Baco, Profesi sebagai Petani Desa Seppang, Wawancara 22 Juni 2021

Bandi Rukminto Adi, Psikologi, Pekerjaan Sosial, dan Ilmu Kesejahteraan Sosial, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1994.

Bungin, Burhan, Metodologi Penelitian Sosial dan Ekonomi , Jakarta : Prenada Media Group, 2013.

Bungin, Burhan, Penelitian Kualitatif Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya, Jakarta: Prenada Media Group, 2007.

Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan Edisi 8, (Bandung : CV Penerbit Dipenogoro (2015)

Departemen agama RI, Al-qur’an dan Terjemahan edisi 8, (Bandung : CV penerbit dipenogoro, 2015)

Departemen agama RI, Al-qur’an dan Terjemahan edisi 8, (Bandung : CV penerbit dipenogoro, 2015)

Dr.widodo, Metodologi Penelitian, Depok: PT RajaGrafindo Persada,2017.

Riyanti,” Analisis Persepsi Masyarakat Tentang Zakat Pertanian (Studi Kasus Pada Petani Desa Trembulrejo Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora)”, Skripsi (Semarang: Unversitas Islam Negeri Walisongo,2016).

Rizal, Profesi Petani di Desa Seppang, Wawancara 22 Juni 2021

Saiful Muchlis, Akuntansi Zakat, (Makassar: Alauddin University Press, 2014).

Samsu, Profesi Kepala Desa Seppang, Wawancara pada 23 Juni 2021

Sapridah, “Pemahaman Dan Pengalaman Kewajiban Zakat Mal Oleh Sebagian Masyarakat Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat”, Jurnal Economica Syariah, 2015.

Saripudin, Udin, Filantropi Islam dan Pemberdayaan Ekonomi, Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, Desember 2016.

Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempegaruhinya, Bandung: Rineka Cipta, 2010.

Sudaryono, Metode Penelitian, Jakarta : Rajawali Pers, 2017.

Sujarwani , Wiratna,Metodologi penelitian, Yogyakarta : Pustaka Baru Pers, 2014.

Sujarweni , V. Wiratna, Metodologi penelitian, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2014.

Summa,Muhammad Amin, Panduan Zakat Praktis (Jakarta: Institut Manajemen Zakat, 2003).

Uddin, Profesi Sebagai Petani Desa Seppang , Wawancara 22 Juni 2021

Udin Saripuddin, “Filantropi Islam Dan Pemberdayaan Ekonomi”,Jurnal Bisnis Dan Amanjemen Islam, 2016.

Wandi, profesi sebagai petani Desa Seppang, Wawancara 22 Juni 2021

Winkel, Psikologi Pengajaran, Jakarta: Grasindo, 1996.

Yusuf, Muri, Metode Penelitian : Kuantitatif Kulitatif dan Penelitian Gabungan, Jakarta : Prenadamedia Group, 2014.

Zainuddin, Profesi sebagai Petani di Desa Seppang, Wawancara 22 Juni 2021

Published
2021-08-30
Section
Artikel
Abstract viewed = 418 times