Analisis Model Bisnis Peer To Peer Lending Dalam Pemberdayaan Ekonomi Bagi Perempuan Pada PT Amartha Mikro Fintech Cabang Barombong

  • Alyaghina Ismirana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
    (ID)
  • Ayu Ruqayyah Yunus UIN Alauddin Makassar
    (ID)
  • Muslihati UIN Alauddin Makassar
    (ID)
Keywords: Fintech, Peer to Peer Lending, Pemberdayaan Perempuan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi model bisnis peer to peer lending di PT Amartha Mikro Fintek Cabang Barombong dalam pemberdayaan ekonomi bagi perempuan perempuan. Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ini adalah PT Amartha Mikro Fintek yang memfokuskan bisnisnya dengan mendistribusikan dana bagi perempuan pengusaha mikro yang tinggal di pedesaan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah field research. Hasil penelitian menujukkan bahwa implementasi bisnis peer to peer lending pada Amartha cabang Barombong Gowa hanya terfokus pada penyaluran pembiayaanya saja. Dan terkait dengan peran pembiayaanya dalam upaya pemberdayaaan ekonomi perempuan, Pembiayaan peer to peer Amartha sangat terlihat jelas pada keadaan Mitra Usaha dari sebelum dan setelah mendapatkan pembiayaan. Saran bagi PT Amartha Mikro Fintek yang menjalankan bisnis peer to peer lending yang telah sesuai dengan prinsip Syariah dan sistem serta strategi yang sangat bagus ini, diharapkan dapat seterusnya berkelanjutan sehingga dapat membantu para pengusaha mikro unbankcable yang membutuhkan pembiayaan terutama di daerah-daerah pelosok.

References

Hasanah, E. R. “Analisis model bisnis peer to peer lending syariah dalam meningkatkan kesejahteraan usaha mikro berdasarkan Maqashid Al-Syari'ah (studi pada PT Amartha Mikro Fintek Cabang Puri Mojokerto”. Surabaya: Diss UIN Sunan Ampel Surabaya (2019).
Wijaya, R. “Peer to Peer Lending: Wujud Baru Inklusi Keuangan” 2018, https://fintech.id/p2p-lending-wujud-baru-inklusi-keuangan/.
Totok Mardikanto, P. S. “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Perspektif Kebijakan Publik” Bandung: Alfabeta (2012).
Utaminingsih Alifiulahtin, I. F. “Feminisme Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan Berspektif Psikologis” Malang: UB Press (2020)
Wulandari, S. T. “Tinjauan Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Berdasarkan Prinsip Syariah Dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018” Madinah: Jurnal Studi Islam Vol 8, No 2 (2021).
Lilik Rahmawati, D. D. Fintech Syariah: Manfaat dan Problematika Penerapan Pada UMKM. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 5 (1), 2020.
Yorisca, Y. Tantangan Global Saat Ini: Menghadapi Peers To Peers Lending Dengan Know Your Customer Principles Dalam Praktek Perbankan. Legislasi Indonesia, 18 (2), 2021.
Permana, S. H. Strategi peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Aspirasi, 8 (1), 2017.
AUGUSTINI, N. D. PERAN PEREMPUAN DALAM EKONOMI KELUARGA (Doctoral dissertation, UIN SUNAN KALIJAGA), 2013.
Nugraha, A., Lestari, L. P., & Jannah, M. Pemberdayaan Kelompok Usaha Wanita Melalui Pelatihan Literasi Digital Meta Platform di Desa Jenggawah Kabupaten Jember. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 4(4) 2023.
Oktavia, L. Analisi Peran Amartha Mikro Fintech Terhadap Upaya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Dalam Peningkatan Perekonomian Keluarga Prespektif Ekonomi Islam (Study Kasus Pada Anggota Kelompok Industri Rumahan Kaum Perempuan Desa Banjar Agung, Tulang Bawang) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG), 2022.
Rizal, M., Maulina, E., & Kostini, N. Fintech sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi UMKM. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 3(2), (2018) 89-100.
Tjandra, A. Kekosongan norma penentuan bunga pinjaman financial technology peer to peer lending. Jurnal Hukum Bisnis Bonum Commune, 3(1), (2020) 90-103.
Iskandar, E., Ayumiati, A., & Katrin, N. Analisis Prosedur Pembiayaan dan Manajemen Risiko pada Perusahaan Peer To Peer (P2p) Lending Syariah di Indonesia. Journal of Islamic Accounting Research, 1(2), (2019) 1-28.
Tampubolon, H. R. Seluk-beluk peer to peer lending sebagai wujud baru keuangan di Indonesia. Jurnal Bina Mulia Hukum, 3(2), (2019) 188-198.
Andini, G. Faktor-faktor yang menentukan keputusan pemberian kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada lembaga keuangan mikro peer to peer lending (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), 2017.
Latuconsina, N., Baharuddin, D., Hamizar, A., & Ambon, E. I. I. FINTECH PEER TO PEER LENDING DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARIAH (STUDI PADA PT. AMARTHA MIKRO FINTEK). TAHKIM, 16(2), (2020) 310-330.
Rizal, M., Maulina, E., & Kostini, N. Fintech sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi UMKM. AdBispreneur: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Administrasi Bisnis dan Kewirausahaan, 3(2), (2018), 89-100.
Christanti, D. N. Tanggung Renteng Penerima Pinjaman pada Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi di PT. Amartha Mikro Fintek (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS AIRLANGGA), 2020.
MARTYA, A. S. Analisis Mitigasi Risiko Fintech Syariah Peer To Peer Landing Dalam Meningkatkan Penyaluran Pembiayaan Pada UKM Di Indonesia Menurut Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada PT. Alami Fintek Sharia) (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG), 2021.
Widyaningsih, N. Analisi Mitigasi Resiko Financial Technology Peer to Peer Lending Dalam Penyaluran Kredit Terhadap UMKM di Indonesia (Studi Kasus Pada PT. Amartha Mikro Fintek). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 2018.
Sri Adiningsih, S. E. Transformasi ekonomi berbasis digital di Indonesia: lahirnya tren baru teknologi, bisnis, ekonomi, dan kebijakan di Indonesia. Gramedia Pustaka Utama, 2019.
Published
2024-04-30
Section
Artikel
Abstract viewed = 153 times