RELASI GENDER DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA MUSLIM

  • Lilik Andaryani Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda
    (ID)

Abstract

Hukum keluarga dalam syariat Islam mulai tersentuh pembaruan setelah tahun 1915. Berbeda dengan model pembaruan tahap pertama yang mengadopsi hukum-hukum Barat, pada tahap kedua ini, pembaruan ditujukan untuk menyentuh persoalan metodologi hukum Islam (ushul al-fiqh). Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif, yaitu al-Qur'an dan hadis dan pendekatan yuridis. Data yang dikumpulkan adalah jenis data kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi yang merujuk pada undang-undang. Objek penelitiannya yaitu Mesir, Tunisia, dan Indonesia. Ada tiga belas aspek dalam hukum keluarga di dunia Islam yang mengalami pembaruan, yakni: batasan umur minimal boleh kawin, pembatasan peran wali dalam perkawinan, keharusan pencatatan perkawinan, kemampuan ekonomi dalam perkawinan, pembatasan kebolehan poligami, nafkah keluarga, pembatasan hak cerai suami, hak-hak dan kewajiban para pihak karena perceraian, masa kehamilan dan implikasinya, hak wali orang tua, hak waris, wasiyat wajibah, dan pengelolaan wakaf. Pembaharuan hukum keluarga muslim dibagi dalam tiga kelompok, yakni: 1) negara yang sama sekali telah meninggalkan hukum syari'at; 2) negara yang sama sekali tidak melakukan pembaruan terhadap hukum keluarga; dan 3) negara yang memberlakukan hukum keluarga yang di dalamnya telah diadakan pembaruan terhadap hukum Islam atau merupakan kombinasi antara hukum tradisional dan konsepsi hukum modern.

ABSTRACT

Family law in Islamic shari’ah begun to experience reform after 1915. In contrast to the first phase of reform models adopting the laws of West, in the second stage, the reform is intended to approach the issue of Islamic legal methodology ( ushul al-figh). The approach used in this study is a normative approach, namely the Qur'an and the Hadith and judicial approach. Data collected is qualitative data. Technique of collecting data employed in this research is documentation that refers to laws. The research objects are Egypt, Tunisia, and Indonesia. There are thirteen aspects in the family law in the Islamic world which have experienced renewal, namely limitation of ages marriage, restriction of guardian's role in marriage, mandatory of marriage registration, economy capability in marriage, restriction of polygamy, family income, restriction of husband's rights of divorce, the rights and obligations for all parties due to divorce, pregnancy period and its implication, parental custody, the rights of inheritance, wasiyat wajibah, and waqf management. The reform of the Muslim family law can be divided into three groups, namely; (1) state altogether has left Shari'ah law; (2) state is in no way to reform the family law; (3) state has enacted the family law within which it has been held the reform of Islamic law or combination between traditional and modern legal conception.

References

Muhamad Khalid Mas'ud, Islamic Legal Philosopy, Study of Abu Ishaq al-Syathibi's Life and Thought, lerj. Ahsin Muhammad, Filsafat Hukum Mam Studi tentang Hidup dan Pemikiran Abu Ishaq al-Syathibi (Bandung: Pustaka, 1996), h. 1-2.

Akh. Minhaji, "Reformasi Hukum Islam dalam Perspektif Sejarah", dalam Muhammadiyah dan Reformasi(Yogyakarta: Majilis Pustaka, 1999), h. 45-66.

Tahir Mahmood, Personal Law in Islamic Countries (New Dehli: Tri Parthi, 1987), h. 12.

JND. Anderson, Islamic Law in the Modern World, ten. Machnun Husein, Hukum Islam di Dunia Modern (Surabaya:Amapres, 1991), h. 42.

Siti Musdah Mulia, "Menuju Hukum Perkawinan Yang Adil", dalam Sulistyowati Irianto (ed.), Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Derperspektif Resetaraan dan Keadilan (Jakarta: Yayasan Obor, 2006), h. 135.

Atho Mudzhar dan Khoiruddin Nasution (ed.), Hukum Keluarga di Dunia Islam Modern; Studi Perbandingan dan Keberanjakan UU Modern dari Kitab-kitab Fiqh (Jakarta: Ciputat Press, 2003), h. 1-2.

Tahir Mahmood, Family Law in the Muslim World (Nevi Dehli: The Indian Law Institute, 1972), h. 64.

Atho Mudzhar, Membaca Gelombang Ijtihad, Antara Tradisi dan Liberasi (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998), h. 177.

Khoiruddin Nasution, Status Wanita di Asia lenggara: Studi terhadap Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia (Jakarta: INTS, 2002), h. 5.

Elizabeth H. White, "Legal Reforms as an Indication of Women's Status Indonesia Muslim Nations", dalam Lois Beck dan Nikkie Kiddie (ed.), Women In the Muslim World(ESA: Havard University Press, 1978), h. 60

Ralna Megawangi, Membiarkan Berbeda: Sudut Pandang Baru tentang Relasi Gender (Cet. I Bandung: Mizan, 1999), h. 26-28.

Tahir Mahmood, Family Law in the Muslim World (New Dehli: The Indian Law Institute, 1972), h. 275-278.

John L. Esposito, Women in Muslim Family Law (New York: Syracrus University Press, 1982), h. 92.

J.N.D. Anderson, Hukum Islam di Dunia Modern, terj. Machnun Husein (Surabaya: Amapress, 1990), h. 50.

Lynn Welcham, Women and Muslim Family Laws in Arab States; a Comparative Overview of textual Development and Advocacy (Amsterdam: Amsterdam University Press, 2007), h. 113.

Jawad Muggniyah, Fiqh Lima Mazhab Jakarta: Lentera, 1999), b. 442.

Lois Beck dan Nikkie Kiddie (ed.), Women In the Muslim World (ESA: Havard University Press, 1978) h. 60.

Atho Mudzhar, Membaca Gelombang Ijtihad, Antara Tradisi dan Liberasi (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1998), h. 177.

Jawad Muggniyah, Fiqh Lima Mazhab (Jakarta: Lentera, 1999), h. 12.

At-Tahir Al-Haddad, Al-Mar'ah fi Syan'ah wa al-Mujtama'at, terj. M. Adib Bisri, Wanita dalam Syari'at dan Masyarakat (Cet. Ke-4; Jakarta: Pustaka Firdaus, 1993), h. 98-112.

Al-Suyuthi, Al-Asybah wa al-Nazair 8 Qawa'id waFwv'Fiqh at-Syafi'i(Cet. I; Beirut: Dar al-Kutub al Ilmiyah, 1979), h. 134.

Ibn Qoyyim al-Jauziyah, I'law al-Muwaqi'in 'anRabbial-'Alamin (Beirut: Dar al-Fikr,t.t

Published
2014-08-22
How to Cite
Andaryani, L. (2014). RELASI GENDER DALAM PEMBARUAN HUKUM KELUARGA MUSLIM. Jurnal Diskursus Islam, 2(2), 244-274. https://doi.org/10.24252/jdi.v2i2.6523
Section
Artikel
Abstract viewed = 734 times