Peran Penyuluh Agama Dalam Upaya Pengakurasian Arah Kiblat Masjid (Analisis Pegawai Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Sinjai)

  • Wiwik Triulan Wiwik Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar
    (ID)
  • Dr.Fatmawati, M.Ag.
    (ID)

Abstract

       Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana upaya pengakurasian arah kiblat masjid di Kabupaten Sinjai? Pokok masalah tersebut kemudian dibagi ke dalam beberapa rumusan masalah yaitu : 1) Bagaimana Tugas dan Fungsi Penyuluh Agama di Kementerian Agama Kabupaten Sinjai?, 2) Bagaimana Peran Penyuluh Agama Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah dalam Upaya Pengakurasian Arah Kiblat Masjid?
Penelitian ini tergolong dalam penelitian lapangan (field research) kualitatif, dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: pendekatan syar’i, pendekatan astronomis dan pendekatan normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer diperoleh dari hasil observasi dan wawancara yang dilakukan di Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, sedangkan sumber data skunder dalam penelitian ini diperoleh dari buku, jurnal, skripsi, dan tulisan ilmiah yang berkaitan dengan objek penelitian. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam pengolahan data, pada penelitian ini dilakukan dengan tahapan, yaitu: peringkasan data (reduksi), penyajian data, penyimpulan dan verifikasi, dan kesimpulan akhir.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyuluh agama berdasarkan pada Peratutan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012. Berdasarkan Peran penyuluh agama seksi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Sinjai dalam melakukan penentuan arah kiblat maupun verifikasi arah kiblat masjid harus memberikan bimbingan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan ibadah yang baik khususnya arah kiblat sebab menjadi syarat sah shalāt. Pemahaman penyuluh agama terkait arah kiblat dan penggunaan alat dalam penetuan arah kiblat diperlukan.
Implikasi dari penelitian ini Diharapkan kepada Kementerian Agama Kabupaten Sinjai lebih aktif memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya melakukan ibadah yang baik dalam hal ini akurasi arah kiblat dan memberikan pelatihan pengukuran arah kiblat kepada penyuluh agama pada Kantor Urusan Agama.Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan mengenai pemahaman terkait Ilmu Falak atau arah kiblat.

Kata Kunci : Penyuluh Agama, Arah Kiblat, dan Masjid

 

Author Biography

Wiwik Triulan Wiwik, Universitas Islam Negeri Alauddin Makasar
Ilmu Falak
Published
2022-03-02
How to Cite
Wiwik, W. T., & Dr.Fatmawati, M.Ag. (2022). Peran Penyuluh Agama Dalam Upaya Pengakurasian Arah Kiblat Masjid (Analisis Pegawai Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten Sinjai). HISABUNA: Jurnal Ilmu Falak, 1(3), 1-17. https://doi.org/10.24252/hisabuna.v1i3.17161
Abstract viewed = 212 times